HukumWakatobi

Pemda Wakatobi Relokasi Pedagang di Areal Terminal Sentral

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, akhirnya merelokasi puluhan pedagang di area areal terminal Pasar Sentral, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Relokasi tersebut dilakukan pemerintah daerah, pasalnya area pakiran yang selama ini digunakan para pedagang akan ditata kembali oleh Dinas Perhubungan. Sementara bagian depan akan diperbaiki Disperindag.
Pelaksana Tugas Disperindag Kabupaten Wakatobi, Safiuddin mengatakan, relokasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut kesepakatan antara DPR, Pemda dan perwakilan penjual pada (11/5/2018) lalu.
Dalam kesempatan itu telah disepakati, bahwa pedagang akan tetap menempati area terminal sampai ldul Fitri. Setelah itu mereka siap direlokasi pada tempat yang disiapkan pemerintah.
Sebelum merelokasi, lanjut Safiudin, dirinya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk menyampaikan info ke pedagang. Pihaknya juga telah menyiapkan lokasi yang dapat menampung seluruh pedagang.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar Wakatobi yang kita cintai terlihat lebih tertata rapi serta semua fasilitas yang tersedia berfungsi sesuai peruntukannya,” tandasnya.
Reporter: Ema
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button