Wakatobi

Pasangan HATI Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Haliana – Ilmiati Daud resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Minggu (21/2/2021).

Ketetapan itu dikuatkan secara dejure dengan Surat Keputusan Nomor: 07/PL.02.7-kpt/7407/KPU.kab/II/2021 pada rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020 di Aula Hotel Villa Nadila, Kecamatan Wangi-wangi.

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab menegaskan dalam sambutannya bahwa berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota, pasangan calon terpilih ditetapkan paling lima hari setelah penetapan putusan dismisal Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dengan ini KPU Kabupaten Wakatobi menetapkan pasangan nomor urut 2, saudara Haliana dan saudari Ilmiati Daud sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi terpilih,” tegas Abdul Rajab.

Usai penetapan tersebut, Haliana mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Wakatobi yang telah memberi hak pilihnya kepada Paslon HATI.

“Kami atas nama Haliana dan Ilmiati Daud, dan seluruh tim menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Wakatobi,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan rasa terimakasih kepada paslon rivalnya Arhawi-Hardin La Omo yang menjunjung tinggi sportifitas, sehingga tercipta iklim pilkada yang kondusif.

“Secara khusus saya mengucapkan terimakasih kepada Palon HALO yang telah bersama-sama mempertontonkan hal yang baik kepada masyarakat, dimana kompetensi dilakukan secara baik sesuai aturan yang berlaku,” ucap Haliana.

Reporter: Abdul
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button