Wakatobi

Dewan Kritisi WTP Pemda Wakatobi

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Banyaknya rekomendasi hasil temuan BPK atas laporan hasil Pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2018, membuat anggota DPRD Kabupaten Wakatobi meragukan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Keraguan atas perolehan WTP bagi Pemda Wakatobi yang kelima kalinya itu, disuarakan oleh anggota DPRD dari partai Gerindra, H Erniawati.

Menurutnya, meski BPK telah berikan predikat WTP kepada Pemda secara profesional, namun kalau dia melihat secara utuh penggunaan APBD sesuai tugasnya sebagai anggota legislatif, masih banyak hal-hal yang dibuat oleh daerah yang tidak sesuai.

“Saya maknai bahwa WTP itu adalah penyajian material rill sesuai penyajian akuntansi tapi kalau wajar dengan pengecualian (WDP), ada salah satu material atau lebih ketidaksesuai dengan akuntansi tetapi tidak mempengaruhi secara keseluruhan APBD,” ujarnya saat ditemui Senin (15/7/2019).

[artikel number=3 tag=”opini bpk,pemda wakatobi”]

Lanjutnya, dengan banyaknya temuan tersebut, seharusnya BPK tidak memberikan WTP, tapi harusnya WDP. Karena melihat banyaknya temuan, dan konsep WDP itu satu material disajikan satu atau lebih ada yang tidak sesuai tapi tidak mempengaruhi kewajaran APBD secara keseluruhan.

Di temui di tempat berbeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Juhaiddin menuturkan, predikat WTP yang diberikan BPK berarti dari tata kelola keuangan di daerah sudah memenuhi standar.

“Ini BPK bukan dari pemerintah daerah karena BPK itu kita di audit itu dari awal penggunaan anggaran, sampai ke pelaporannya dan WTP itu merupakan kewenangan BPK karena kita hanya sebatas menyediakan pelaporan penilaian pantas dan tidak itu dari BPK,” ungkapnya.

Reporter: Ema
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button