Wakatobi

BPPRD Wakatobi Targetkan Pemasukan Pajak di Tahun Ini Capai Rp9 Miliar

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Wakatobi menargetkan APBD Wakatobi yang bersumber dari pajak dari retribusi senilai Rp9 miliar di tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kepala BPPRD Wakatobi, Romeo Syahrir, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/03/2024). Ia menjelaskan, hal ini mengacu pada asumsi awal pajak tahun 2023 bisa mencapai hingga Rp10 miliar.

“Pajak tahun 2023 berkisar di angka 10 miliar, namun belum bisa dipastikan dikarenakan ada perubahan sistem, sehingga besaran realisasi pajak tahun 2023 belum dapat diklaim,” jelasnya.

“Realisasi pajak tahun 2023 yang paling tinggi dalam sejarah berwakatobi,” tambahnya.

Adapun kepastian besaran pajak 2023 menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) April mendatang.

Romeo juga mengungkapkan, ada beberapa jenis pajak di Wakatobi, diantaranya pajak hotel, restoran, air tanah, PPJ, PBB, BPHTB, minus sarang burung walet, karena tidak ada terdapat objek pajaknya.

“Pajak restoran dan PPJ paling potensial. PPJ sendiri mencapai hampir 300 juta per bulan,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Abdul Ganiru
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button