Regional

Survei Penilaian Integritas KPK, Kendari Raih Poin 77,01 Persen

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendapatkan nilai 77,01 persen pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yakni mengukur tingkat korupsi di Indonesia yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengaku, angka capaian SPI Kota Kendari membanggakan karena di atas rata-rata nasional 72,46 persen.

“Capaian angka tersebut menempatkan Kota Kendari terbaik ke tiga di Sultra, setelah Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Konawe Kepulauan,” ungkapnya, Selasa (28/12/2021).

Dalam skala 0 -100 (artinya semakin tinggi makin baik, maka indeks nilai Integritas 77,01 termasuk dalam kategori baik).

SPI adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi, dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.

Dasar SPI tersebut ada beberapa kriteria karena indeks persepsi korupsi untuk secara nasional. Sehingga, berkaitan juga dengan pelayanan publik apakah dipelayanan itu ada penyalahgunaan wewenang, pungutan, atau gratifikasi.

SPI dilakukan terhadap 3 kelompok responden, yaitu internal (ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Kendari), eksternal (masyarakat pengguna layanan) dan ahli. (bds*)

 

Reporter: M5
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button