Tim KemenPAN-RB Evaluasi Pelayanan Publik ke DPM-PTSP Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim penilai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpaPAN-RB), melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Sultra, Masmudin mengatakan, dalam evaluasi tim KemenPAN-RB guna rutin dilakukan pada setiap tahun untuk menilai yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Pada tahap evaluasi ini kami dari segi aspek penilaian sudah disiapkan dengan baik serta Kita inginkan seperti tahun lalu dengan mendapatkan kategori A, mudah-mudahkan tahun ini bisa kita dapatkan kembali kategori itu,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya Rabu (9/9/2020).
Selain itu, lanjutnya, tim evaluator dalam melakukan penilaian terhadap layanan di DPM-PTSP agar kualitas pelayanan maupun sarana pra sarana di instansi sesuai standardisasi sekaligus menjadi patokan dalam pemberian reward terbaik pelayanan publik lembaga instansi pemerintah.
Katanya, ada beberapa hal yang menjadi objek penilaian antara lain kecepatan dan metode pelayananan terhadap masyarakat serta sarana dan prasarana dalam penunjang kenyamanan publik saat mengurus dokumen perijinan.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah layanan khusus bagi masyarakat seperti ruang pengaduan, ruang menyusui, ruang bermain anak, serta sarana dan pra sarana untuk difabel.
“Untuk mempermudah pengurusan selama Pandemi, kami sudah menyiapkan aplikasi berbasis online yang namanya OSS dan Sispadusultrapro.id, dalam pengurusan izin tanpa harus mendatangi kantor PTSP Sultra,” jelasnya.
Selama Pandemi, kata Masmuddin, sudah sekitar 489 orang yang melakukan pengurusan izin ke PTSP Sultra yang melakukan pengurusan lewat dua aplikasi untuk pengurusan izin baru dan perpanjangan izin.
“Walaupun kami menerapkan sistem tersebut, Tapi dalam pelayanan secara off line juga masih tetap berjalan normal seperti biasanya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Dulu waktu lockdown full itu pelayanan online dan berjalan, tapi tetap ada juga yang harus sabar karena tetap ada dokumen yang di tanda tangani secara langsung,” pungkasnya.
Reporter: Sesra
Editor: Via