Sultra Raya

Tenaga Honorer Dihapus, Hugua: Hanya Berlaku di Daerah Perkotaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mewacanakan penghapusan pegawai honorer diorganisasi pemerintahan.

Hal itu disepakati, saat Kemanpan-RB menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), beberapa waktu yang lalu.

Atas kebijakan itu, Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua meminta agar para pegawai honorer tak panik dan menanggapi berlebihan kebijakan itu, karena tidak seluruhnya honorer dirumahkan.

“Dalam isi kesepakatan itu, tidak semuanya honorer dirumahkan, tapi justru diberikan mereka kepastian status,” katanya, Jum’at (24/1/2020).

Lebih lanjut, mantan Bupati Wakatobi ini menjelaskan nantinya Pemda tidak dilarang merekrut pegawai honorer, tapi hanya berlaku didaerah terpencil yang akses transportasinya sangat sulit dijangkau.

BACA JUGA :

Hugua mencontohkan Pulau Runduma yang ada di Kabupaten Wakatobi. Pulau itu sangat sulit untuk diakses, karena ombaknya yang begitu keras.

Selain itu, ada Desa terpencil di Konawe yakni Desa Routa. Desa itu sangat sulit diakses butuh 24 jam untuk sampai di desa tersebut. Apalagi desa itu ditidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat.

“Komisi II tidak melarang Pemda merekrut honorer lagi, kecuali wilayah perkotaan, ya tidak boleh. Memangnya ada PNS yang mau bekerja di sana? Yang ada dan mau itu ya warga setempat,” katanya.

Ditambahkannya, pemerintah harus melihat secara jelih atas dampak kebijakan itu. Apalagi wilayah geografis Indonesia yang lebih mendominsasi kepulauan. Artinya akan ada banyak wilayah, yang terbatas akan akses transportasinya.

“Ketentuan itu harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jangan dibuat kaku ataupun dipaksakan, yang akhirnya merugikan masyarakat. Indonesia ini negara kepulauan jadi tidak bisa disamakan semuanya,” pungkasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button