KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua bakal calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah mengembalikan formulir pendaftaran dan masuk tahap verifikasi berkas.
Pendaftaran bakal calon Ketua BPD HIPMI Sultra telah dibuka mulai 24 Januari hingga batas akhir 29 Januari 2022 pada pukul 23.59 Wita tadi.
Ketua Steering Comite (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI BPD HIPMI Sultra, Laode Jaiwan mengatakan, sebelumnya ada tiga bakal calon yang mengambil formulir sejak dibukanya pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI, dua bakal calon sudah mengembalikan.
“Sebelumnya itu ada tiga yang mengambil formir, yaitu putra Gubernur Sultra Ali Mazi, Alvian Taufan Putra, Saudara Husmaluddin dari Kolaka, dan tim pemenangan saudara Dirga Mubarak yang saat ini menjabat Ketua HIPMI Konawe Selatan. Yang sudah kembalikan dua Balon Ketum yaitu Alvian Taufan Putra dan Dirga Mubarak,” jelasnya saat ditemui Minggu (30/1/2022).
Untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas-berkas yang dilampirkan oleh dua Balon Ketum HIPMI Sultra.
Ia juga membeberkan, dua kandidat Balon Ketum HIPMI Sultra yang siap bersaing, yaitu Dirga Mubarak, Ketua DPC HIPMI Kabupaten Konawe Selatan dan Alvian, putra Gubernur Sultra.
“Jadi dalam proses Musda XI ini akan dibagi menjadi tiga tahapan yaitu tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, dan tahap pemilihan,” bebernya
Ia melanjutkan, kemudian setelah ditahap pendaftaran selanjutnya akan diverifikasi berkasnya dan bila mana ada yang kemudian ditemukan berkas-berkas yang dianggap kurang maka Ketua SC akan melakukan verifikasi faktual.
“Untuk jumlah penetapan suara nanti kami akan melakukan di H-7 atau H-3 tentang rapat pleno penetapan jumlah suara dan itu masih ada kriteria-kriteria penilaian yang juga merupakan wewenang SC untuk melihat disetiap DPC nya berapa pemilik suara yang didelegasikan,” tutupnya. (bds)
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via