kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Sultra Raya

Pemkab Buton Jadikan Rusun Takawa Jadi Rumah Karantina Covid-19

Dengarkan

BUTON, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Buton terus berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.

Salah satu upayanya ialah menjadikan Rumah Susun (Rusun) Takawa sebagai rumah sehat untuk mengkarantina pasien Covid 19.

Rusun yang selama ini diperuntukan untuk ASN Lingkup Pemkab Buton, akan dijadikan sebagai isolasi terpusat bagi pasien virus Corona di Kabupaten Buton.

“Rusun menjadi alternatif untuk mengisolasi pasien yang positif disatu tempat apalagi rusun memiliki areal yang nyaman agar pasien cepat sembuh,” kata Wakil Bupati Buton, Iis Elianti ketika mengunjungi persiapan tempat karantina di Rusun Takawa, (15 Juni 2020).

Rusun memiliki kamar sebanyak 50 tersebut bakal dijadikan tempat isolasi terpusat bersama, sedangkan RSUD dan Eks Kantor Bupati Buton digunakan sebagai tempat karantina bagi para pemudik/pelaku perjalanan.

Wakil Bupati Buton, Iis Elianti, menjelaskan rusun tersebut memiliki ruang yang tersekat-sekat sehingga akan memudahkan pemerintah daerah dalam hal ini Satgas Covid 19 Buton dalam melakukan perawatan sehingga semua pasien nanti dapat segera sembuh.

BACA JUGA:

Ia berharap dokter dan perawat tidak terlalu kelelahan untuk menangani pasien corona, sehingga keselamatan tenaga medis dapat terjamin.
Sekda Buton, Ir Laode Zilfar Djafar, MSi, mengatakan dengan dipusatkannya tempat isolasi bagi pasien covid maka diharapkan dapat membantu pasien agar segera pulih begitu juga keselamatan tim medis.

“Rusun memiliki 3 pintu masuk. Ketiga pintu masuk tersebut akan digunakan oleh pasien dan tenaga medis dan satgas Covid. Selain itu rusun juga dilengkapi dengan fasilitas olahraga, sehingga para pasien bisa berolahraga dan berjemur di pagi hari,“ ujar Sekda.

Dikatakannya, Pemkab Buton akan menanggung kebutuhan pasien yang dikarantina, termasuk pihak PDAM akan memasok kebutuhan air bersih.

“ASN yang menempati rusun selama ini akan dipindahkan, sebab rusun nantinya hanya dikhususkan untuk pasien, tenaga medis dan Satgas Covid 19,” katanya.

Reporter: Lhia
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button