Sultra Raya

Konsultasi ke Mendagri, DPRD Diminta Segera Bentuk Pansus Pemilihan Wabup Koltim

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi I DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) berkunjung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan agenda konsultasi pengisian atau pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Sekertaris Komisi I DPRD Sultra, Gunaryo mengatakan unsur pimpinan dan sejumlah anggota komisi I ikut dalam rombongan yang kemudian diterima Saydiman Marto, selaku Kasubdit Wilayah Sultra Kemendagri.

“Ada juga Ketua Fraksi PAN, PDIP, Demokrat dan Gerindra, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi dalam kunjungan Kamis kemarin,” ujar dia dalam rilis yang diterima Detiksultra.com, Sabtu (16/10/2021).

Ia pun menjelaskan, hasil konsultasi itu menyimpulkan bahwa pengisian jabatan Wabup Koltim bisa segera dilaksanakan tahun ini.

Dengan catatan DPRD Koltim segera membentuk panitia khusus (Pansus) dan panitia pemilihan (Panlih) Wabup Koltim sisa antar waktu masa jabatan 2020-2024.

Jika hal itu sudah dilakukan, pihak DPRD bisa segera meminta nama-nama calon Wabup melalui Bupati Andi Merya Nur atau bila sudah ada penjabat (Pj) Bupati.

“Bupati atau Pj Bupati tidak bisa menahan-nahan surat terebut, bila terjadi maka pihak Kemendagri bisa mengambil alih,” ungkap dia.

Selanjutnya Gunaryo menyatakan bila koalisi 4 (empat) partai politik (Parpol) pengusung sudah menerima surat dimaksud, supaya segera menyampaikan 2 (dua) nama calon wabup untuk dipilih oleh seluruh anggota DPRD Koltim.

“Jadi calonnya tidak bisa kurang atau lebih dari dua orang,” jelasnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu, menyampaikan bahwa partainya memastikan sudah memiliki calon yang akan diusung nantinya dalam pemilihan Wabup Koltim.

Selebihnya, lanjut dia, tinggal bagaimana tiga partai lainnya yaitu Demokrat, PAN dan Partai Gerindra untuk mengusung figur.

“Tapi saya yakin mereka juga sudah siapkan,” jelasnya.

Terkahir, ia mengimbau seluruh masyarakat Koltim untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah. Ia juga meminta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berlangsung sebagaimana biasanya.

“Tenang saja, Pemerintahan Presiden Jokowi, Gubernur Ali Mazi dan Wagub Lukman, serta Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dan segenap stake holder yang terlibat punya komitmen yang sama untuk menyegerakan pemilihan ini, supaya Koltim bisa kembali punya Wabup definitif,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemilihan Wabup Koltim ini dilakukan, karena terjadinya kekosongan jabatan Wabup pasca meninggalnya, Samsul Bahri Madjid (SBM) sebulan setelah dilantik sebagai Bupati Koltim terpilih pada Pilkada 2020 lalu.

Karena posisi jabatan bupati kosong, otomatis Wabup yang saat itu diduduki oleh Andi Merya Nur menggantikan posisi SBM secara definitif.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button