Jumarding Resmi Dilantik sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melantik dan pengangkatan H. Jumarding sebagai penganti antarwaktu (PAW) wakil Ketua DPRD Sultra sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (29/1/2021).
H. Jumarding dilantik sebagai PAW wakil Ketua DPRD Sultra menggantikan Muhamad Endang SA yang diberhentikan karena mengikuti atau maju sebagai calon bupati (Cabup) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Pelantikan H. Jumarding sendiri berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indoensia (RI) nomor: 161.74-4754 tahun 2020 tentang peresmian dan pengangkatan sebagai PAW wakil Ketua DPRD Sultra.
Adapun pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh yang disaksikan 25 anggota DPRD Sultra lainnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas mengucapkan selamat atas pelantikan H. Jumarding sebagai PAW wakil Ketua DPRD Sultra Muhamad Endang SA.
Dengan ini, Nur Endang Abbas mengharapkan kepada yang bersangkutan agar amanah dalam menjalankan tugas barunya sebagai wakil ketua DPRD Sultra.
Terpenting lagi dapat menjadi corong masyarakat dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat Sultra.
“Dalam kesempatan ini, mewakili pak Gubernur dan pak wakil Gubernur mengahaturkan permohonan maaf atas ketidahadiran berkaitan adanya tugas di luar daerah,” ungkapnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via