Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba, BNNP Edukasi Pejabat Inspektorat Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Guna menciptakan lingkungan kerja bebas dari bahaya narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra mengedukasi ASN atau pejabat di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sultra.
Sebanyak 30 orang mengikuti kegiatan sosialisasi implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024 serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi ASN pejabat di aula Inspektorat Daerah Provinsi Sultra, Selasa (14/12/2021).
Dasar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan surat perintah Kepala BNN Provinsi Sultra Nomor: Sprint/1.196/XI/Ka/KU.04.04/2021/BNNP Tanggal 23 November 2021 tentang narasumber pelaksanaan deteksi dini/screening (tes urine narkoba) dan Sosialisasi Bahaya Narkoba pada ASN/Pejabat di 33 OPD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sekretaris Inspektorat Daerah Sultra, Wasis, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNNP Sultra yang diwakili oleh personil BNNP Sultra yang telah menyempatkan waktu untuk melaksanakan kegiatan.
Dengan begitu, pihaknya berharap kepada ASN agar mengikuti kegiatan deteksi dini dan sosialisasi P4GN dengan seksama.
“Karena mengingat betapa pentingnya kegiatan tersebut untuk disampaikan kepada keluarga dan sekitarnya agar tidak menyalahgunakan narkoba,” ucapnya.
Dikesempatan itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Sultra yang diwakilkan oleh Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Seni dan Ormas Hamdani P, menyampaikan materinya dengan judul Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Perda Nomor 7 Tahun 2019, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan SK Gubernur Nomor 302 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Pelaksanaan dan Pelaporan P4GN.
Sementara Sub Koordinator Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin, menyampaikan dalam materinya berjudul ‘Peran Serta Pemerintah Daerah dalam Fasilitasi P4GN’.
Selain itu juga pihaknya mengatakan Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dan bersih dari Narkoba.
“Serta Mendorong OPD dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang pencegahan bahaya Narkoba,” ujarnya melalui rilis yang diterima.
Kegiatan selanjutnya yaitu pelaksanaan tes urine dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, THC AMP, BZO) kepada 20 orang dari peserta kegiatan.
Hasil dari screening test tersebut adalah 19 negatif dan 1 positif.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, serta dengan menerapkan Protokol Kesehatan yaitu: physical distancing, menggunakan masker, hand sanitizer, mengukur suhu dengan termometer Infrared yang ketat demi menjaga penularan dan penyebaran Covid 19,” tutupnya. (bds*)
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki