Cegah Mafia Tanah, Pemprov Sultra Beri Sertifikat Tanah kepada Masyarakat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyebut pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat sebagai komitmen pemerintah membasmi mafia tanah di Sultra.
Ali Mazi mengatakan, dengan pemberian sertifikat tanah tersebut nantinya bakal ada status hukum kepemilikan tanah yang ada di masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat tanah, nanti bakal muncul status kepemilikan, apakah seusai undang-undang atau hanya berdasarkan pengakuan,” ujar Ali Mazi saat diwawancarai, Kamis (9/12/2021).
Gubernur Sultra ini menjelaskan, jika status kepemilikan tanah masyarakat yang timbul bertentangan dengan aturan maka pemerintah bakal menertibkannya.
“Kalau ada masyarakat atau oknum yang bersikeras mengklaim tentu ada institusi lain yang meneliti kebenaran status kepemilikan tanah,” ujar Gubernur Sultra.
Menurut Ali Mazi, langkah tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mencegah status kepemilikan aset negara yang diklaim mafia tanah.
Sehingga upaya tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku karena mafia tanah ini sangat merugikan masyarakat. (bds*)
Reporter : Betyrudin
Editor: J. Saki