BPN Wakatobi Sosialisasikan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Dampingan
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wakatobi lakukan sosialisasi penanganan akses reforma agraria tahun 2021 di Desa Liya Bahari Indah, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Jumat (23/4/2021).
Sosialisasi tersebut sebagai langkah awal pengenalan dan pendampingan sejak ditetapkannya desa Liya Bahari Indah sebagai Lokasi Penanganan Akses Reforma Agraria 2021 di Wakatobi (20/4).
Kepala BPN Kabupaten Wakatobi melalui Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Taufik mengatakan, reforma agraria merupakan salah satu program kementerian pertanahan dalam upaya meningkatkan kualitas tanah milik masyarakat.
Dengan program tersebut kata Taufik, tanah masyarakat tidak hanya tersertifikasi, tapi ada kegiatan tambahan sebagai fungsi dan nilai dari tanah itu sendiri.
“Masyarakat bisa mengakses bantuan permodalan yang difasilitasi oleh BPN setempat melalui kerjasama dengan instansi yang ada di Wakatobi,” katanya.
Selain itu, melalui program reforma agraria, dengan mengetahui keinginan masyarakat, BPN akan memfasilitasi kebutuhan tersebut dalam bentuk program melalui instansi terkait yang ada di Wakatobi.
Reporter: Abdul Ganiru
Editor: Via