Sultra Raya

BNN Sultra Gandeng Pemkot Kendari Bentuk Kelurahan Bersinar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengandeng Pemerintah Kota Kendari dengan membentuk Kelurahan bersinar (bersih dari narkoba) dengan menerapkan Pencegahan, dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Polisi Sabaruddin Ginting, mengatakan, dalam rangka pemberdayaan masyarakat Anti narkoba melalui rapat kerja bersama Pemkot Kendari untuk membangun dan membentuk Kelurahan bersinar.

“Ini adalah tantangan kita untuk mewujudkan komitmen bersama dengan Pemerintah Kota Kendari. Sehingga saya mengajak semua pihak agar betul-betul kita mengambil peran dalam memberantas Penyaluran penyebaran narkoba ini, dengan membentuk Kelurahan Bersinar untuk melakukan pencegahan pemberantasan narkoba” ujarnya saat memberikan sambutannya, Selasa (2/1/2021).

Namun, dalam pembentukan kelurahan Bersinar, pihaknya akan melakukan beberapa tahapan untuk mewujudkan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat di kelurahan untuk mencegah penularan narkoba.

Selanjutnya, Brigjen Polisi Sabaruddin Ginting, akan membicarakan langsung dengan Wali Kota Kendari terkait rumusan dalam hal semua yang melakukan kegiatan di kelurahan harus berdasarkan Surat Keputusan (SK).

“Tentunya kami memberikan masukan kepada Wali Kota Kendari agar menjadi dasar untuk menetapkan kelurahan Bersinar. Kita harapannya tahun 2021 ada tiga kelurahan Bersinar di jajaran Kota Kendari,” ungkapanya.

Selain itu, aksi lain yang dilakukan BNNP Sultra di kelurahan yakni melaksanakan asistensi, life skill, supervisi dan memberdayakan Puskesmas untuk IBM dalam rehab dan pasca Rehab.

Sementara, Wali Kota Kendari yang diwakili, Pelaksana Harian Asisten III, Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, mengungkapkan, sangat merespon dengan dilakukan BNNP Sultra.

“Kami sangat merespon dan berterima kasih kepada langkah yang dilakukan BNNP Sultra,” ungkapanya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan rencana aksi relawan pada Kelurahan seperti, Rumah kos, cafe, sekolah, tempat hiburan, kantor.

Selanjutnya, penyusunan rencana aksi P4GN dengan melakukan sosialisasi, membuat media elektronik dan non elektronik, melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah, pendidikan dan swasta.

“Olehnya itu, Pemerintah Kota Kendari selalu mengedukasi kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba kerena obat terlarang ini akan merusak generasi bangsa,” pungkasnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button