Muna

Tambang Batu Kapur Beroperasi, Rusman Emba: Kesejahteraan di Depan Mata

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Tambang batu kapur di Kabupaten Muna resmi beroperasi. Lokasinya di Desa Lakarinta, Kecamatan Loghia. Seremoni peresmian tambang yang dikelola PT Lakarinta Maleura Sejahtera (LMS) itu dilakukan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, Minggu (29/9/2019).

Kata Rusman, beroperasinya tambang itu merupakan suatu anugerah bagi masyarakat Muna. Karena, perusahan dikelola oleh pengusaha lokal yang tidak mengejar keuntungan.

“Dengan adanya tambang ini, masyarakat menuju kesejahteraan,” katanya.

Sebelum IUP terbit, mantan senator DPD-RI itu lebih dulu mempertanyakan komitmen perusahaan. Pihak perusahaan akan memberikan bagian pada masyarakat sebesar 52 persen.

“Jadi bagian masyarakat lebih besar dari perusahaan sebagaimana tujuanya utamanya untuk menciptakan kemakmuran,” ungkapnya.

Pria yang kerap disapa RE itu menjelaskan, potensi batu kapur Muna sangat melimpah. Jumlahnya sekitar 5.000 ton yang tersebar di tiga kecamatan yakni, Loghia, Tongkuno dan Kabawo. Bila dikelola dengan maksimal, nilai jualnya di atas harga ore nikel.

“Batu kapur ini digunakan untuk campuran pembakaran
nikel, makanya pengelolaannya harus baik,” ujarnya.

Pastinya, publik akan bertanya, lokasi tambang yang dekat dengan tempat wisata Maleura akan berdampak buruk bagi lokasi itu. Kata dia, tidak akan terjadi. Karena, acuan perusahaan ini adalah tidak merusak lingkungkan. Namun, akan mengembangkan pariwisata.

“Akan ada kolaborasi antara tambang dan pariwisata,” sebutnya.

PT LMS berani mengolah batu kapur di Desa Lakarinta karena memiliki kadar 56 persen CaO. Itu lebih tinggi dari China yang hanya memiliki kadar 52 persen CaO. IUP seluas 147,9 hektar, merupakan tanah ulayat masyarakat. Izin produksi berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada 2019 ditarget sekitar 200 ribu ton. Perusahaan akan melakukan pengelolaan dalam jangka waktu 5 tahun.

Reporter: Naryo
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button