Seleksi ‘Jenderal’ ASN Muna Tunggu Sekprov Defenitif
MUNA, DETIKSULTRA.COM- Pasca Nurdin Pamone meninggal dunia, Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Muna kosong. Agar urusan administrasi di Sekrtariat Daerah (Setda) bisa berjalan seperti manakala, Bupati, LM Rusman Emba menujuk Asisten III, Ali Basa sebagai Pejabat (Pj) Sekda. Penunjukan Ali Basa itu telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sultra, Ali Mazi. Sebagai Pj, Ali Basa tinggal menunggu pengukuhan oleh bupati.
Tentunya, jabatan Pj sekda bersifat hanya sementara. Masa jabatanya enam bulan dan bisa diperpanjang lagi. Bupati sudah memikirkan untuk melakukan seleksi ‘Jenderal’ ASN melalui lelang jabatan. Hanya saja kendala yang dihadapi adalah belum adanya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra yang defenitif pula.
“Jadi mekanismenya harus sudah ada Sekprov devenitif. Kalau belum ada, lelang jabatan belum bisa dilakukan,” kata Rusman.
Persoalan belum adanya sekda devenitif, menurutnya tidak jadi masalah. Toh, Pj juga dapat menjalankan seluruh urusan pemerintahan.
“Insya Allah pekan depan Pj sekda akan saya lantik,” terangnya.
Hingga saat ini juga belum ada tanda-tanda kapan Sekprov Sultra defenitif diumumkan. Padahal seleksi lelang jabatan telah selesai dilakukan. Kini, sekprov masih dijabat oleh Pj. Bahkan, Ali Mazi akan kembali memperpanjang masa tugas La Ode Mustari sebagai Pj sekprov.
Reporter : Naryo
Editor: Dahlan