PSU Pilkades Oensuli, Mariudin Unggul dengan Selisih 10 Suara
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat desa di Kabupaten Muna berlangsung hari ini, Rabu (28/12/22). Salah satunya, di Desa Oensuli, Kecamatan Kabangka. Proses pemungutan suara hingga penghitungan berjalan lancar dan kondusif.
PSU Desa Oensuli diikuti tiga calon kepala desa (Cakades), yakni nomor urut 01, Abdul Kadir, Mariudin di nomor urut 02 dan La Ode Hamidi pada nomor urut 03.
“Dari hasil perhitungan suara sah Mariudin ungguli Abdul Kadir dengan selisih 10 suara. Sementara nomor urut tiga suaranya kosong,” kata salah satu tokoh Pemudah Desa Oensuli, La Ahi, Rabu (28/12/22).
Hasil perhitungan suara pada TPS 1, Mariudin memperoleh 184 suara. Sedangkan Kadir hanya 164 suara. Untuk total suara sah 348 dan batal sebanyak 4 suara.
“Jadi di TPS 1, Mariudin unggul 20 suara,” jelasnya
Sementara hasil perhitungan di TPS 2, suara sah sebanyak 74 suara dan suara batal 4. Hasilnya, Kadir unggul 42 suara. Sedangkan Mariudin memperoleh 32 suara.
“Sedangkan di TPS 2 Kadir menang 10 suara,” ungkapnya.
Adapun total partisipasi pemilih di dua TPS sebanyak 429, terdiri atas 422 suara sah dan 7 suara batal.
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Sengketa telah memutuskan sebanyak empat desa di Muna mengikuti PSU.
Salah satunya Desa Oensuli, dimana hasil perolehan suara seri sebesar 203 suara antara Cakades 01 dan 02. Sedangkan tiga Desa lainnya yakni Wawesa, Parigi, dan Kambawauna.
Ditambah Surat Keputusan Bupati Nomor 630 tanggal 23 Desember 2022 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan 28 Desember 2022. (bds)
Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Wulan