MUNA, DETIKSUKTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) buat kebutuhan Pilkada 2020 nanti. Penandatanganan itu, tanda dimulainya tahapan Pilkada.
Kubais, Ketua KPU Muna menerangkan, dengan ditekennya NPHD itu menjadi suatu kebahagian tersendiri bagi pihaknya. Karena, Pemkab telah benar-benar siap melaksanakan Pilkada.
Apalagi, kala proses penyepakan kebutuhan anggaran, KPU hanya sekali melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
[artikel number=3 tag=”pilkada,muna”]
“Muna paling tercepat pembahasan NPHDnya,” kata Kubais.
Kubais menerangkan, porsi anggaran Pilkada Muna yang disiapkan Pemkab cukup besar yang mencapai Rp37,2 miliar. Besarnya anggaran itu disebabkan, honoriun badan adhock naik dua kali lipar. Secara keseluruhan rincianya mencapai Rp 13,7 miliar.
Lalu, dana persiapan mitigasi hukum hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) Rp2,8 miliar dan persiapan PSU Rp3 miliar.
“Untuk dana PSU, KPU RI sebenarnya memerintahkan agar tidak disediakan, namun, karena Pemkab telah menyahuti jadi tidak menjadi soal,” ungkapnya.
Dengan anggaran yang begitu besar, Ia berharap penyelenggaran Pilkada menjadi kuat dan berintegritas. Artinya, diharapkan tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU), seperti halnya pada Pilkada 2015 silam. Untuk proses pencairanya dibagi tiga tahap.
Tahun ini, Pemkab menyiapkan dana di APBD-P sebesar Rp 1,5 miliar. Dana itu akan digunakan hingga bulan Februari 2020 nanti.
“Proses pencairannya dilakukan 14 hari pasca penandatangan NPHD. Setelah itu dilanjutkan pencairan kedua sebesar Rp 32 miliar pada 21 Febuarti 2020 dan sisanya di bulan Maret,” jelasnya.
Bila anggaran yang tersedia tak habis, tambah dia, akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).
“Walaupun ini hibah, tetap kita kembalikan kelebihanya di Kasda, makanya seberapapun anggaran yang digunakan akan diperiksa oleh BPK,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim menitik beratkan pada pengawasan Pilkada. Ia mengajak seluruh steakholder dapat melakukan pengawasan terhadap anggaran yang ada di lembaganya maupun di KPU.
“Kita berharap dengan ketersediaan anggaran ini dapat menyukseskan Pilkada. Kami minta dukungan semua steakholder agar sejarah Pilkada 2015 tidak terulang kembali,” pintanya.
Komisioner KPU Sultra, Al Munardin dan Komisioner Bawaslu Sultra, Munadarma mengapresiasiasi Pemkab dalam hal ini Bupati, LM Rusman Emba yang telah menyediakan anggaran.
Kata mereka, ditengah keterbatasan anggaran, bupati masih mampu menyediakan anggaran yang cukup besar.
“Ini bentuk komitmen Pemkab dalam menyukseskan agenda nasional,” ujar Al Munardin.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, penyediaan anggaran menjadi kewajiban Pemkab dalan menyukseskan Pilkada.
Apalagi, dalam proses pembahasan bersama KPU dan Bawaslu ada kesepahaman, sehingga dengan cepat anggaranya ditetapkan.
“Kita berharap anggaranya bisa digunakan sebaik-baiknya. Dan paling penting bisa melahirkan Pilkada yang berintegritas. Persoalan tensi politik yang begitu tinggi, tidak jadi soal, karena sudah terbiasa, namun semangat kebersamaan dan kekeluargaan sampai detik ini terus terjaga,” tukasnya.
Seremoni penandatanganan yang dilakukukan Bupati Muna, LM Rusman Emba, Ketua KPU, Kubais dan Ketua Bawaslu, Al Abzal Naim disaksikan Komisioner KPU Sultra, Al Munardin, Komisioner Bawaslu Sultra, Munadarman, Wakil Bupati, Abdul Malik Ditu, Ketua DPRD, Abdul Radjab Biku, Wakil Ketua DPRD, La Ode Dyrun, Kapolres, AKBP Debby Asri Nugroho, Komisioner KPU dan Bawaslu Muna.
Reporter : Naryo
Editor: Dahlan