Mediasi Persoalan Baliho, Kapolres Muna Larang Sekwan Mubar Ikut Campur
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Nyali Sat Pol PP Kabupaten Muna yang akan menertibkan baliho LM Rajiun Tumada yang bertuliskan Mai Te Wuna, dibuat ciut. Hal tersebut tampak jelas ketika Rajiun bersama romobongannya yang nota bene pejabat Pemkab Muna Barat (Mubar) datang di rumah salah seorang warga, Anwar Halis.
Sebelum Rajiun tiba, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga melakukan negosiasi antar Kasat Pol PP Muna, Edi Ridwan dan kelompok Masyarakat Pencinta Rajiun (MPR) yang diwakili LM Syahribin. Tiba-tiba saja, Sekretaris Dewan (Sekwan) Mubar, Asbar Hainuddin mau ikut nimbrung. Saat Asbar memperkenalkan diri sebagai Sekwan Mubar, Kapolres bukannya mempersilahkan, tapi malah melarangnya ikut campur.
“Tidak bisa. Ini bukan persoalan Pemkab, tapi ini antara Pemkab Muna dan pribadi pak Rajiun sebagai masyarakat,” kata Kapolres, Agung.
Asbar pun sontak terdiam. Ia berkelit hanya melintas di Jalan Gatot Subroto hendak menuju Kendari. Karena melihat keramaian, Ia pun singgah.
Pantauan media ini, saat Rajiun tiba, di rumah Anwar Halis telah banyak pejabat-pejabat Mubar. Antara lain Sekda, Husen Tali, Kasat Pol PP, La Ode Sagala, Sekretaris Dikbud, Jamudin, Kepala BKPSDM, Rosma Sari, Kadis DKP, La Djono, Kepala Kesbangpol, La Ode Andi Muna, Kabag Humas, Ali Abdin serta beberapa Kabid.
Mediasi buntu. Kepala Sat Pol PP menarik anggotanya dan menghentikan penertiban sambil menunggu mediasi yang akan dilakukan Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga bersama Pemkab Muna.
Reporter: Naryo
Editor: Rani