Final, Pilkades Serentak di Muna Dilaksanakan Tanggal 24 November
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Sempat mengalami penundaan beberapa kali, Pilkades serentak Muna akhirnya ditetapkan pekan depan, tepatnya tanggal 24 November 2022.
Bupati Muna, LM Rusman Emba menuturkan, penundaan Pilkades bukan karena unsur kesengajaan. Akan tetapi karena ada gangguan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga penganggaran terhambat.
“Sebab dari rekomendasi Kemendagri ada beberapa yang perlu diperbaiki untuk disesuaikan dengan aturan yang ada.
Insyaallah Senin depan sudah tuntas, 24 November sudah bisa dilaksanakan Pilkades,” ujarnya.
Rusman berharap tidak ada lagi hambatan dalam Pilkades kedepannya, agar terlaksana secepatnya dengan tenang dan aman.
“Untuk anggaran semua sudah siap, hanya terkendala masalah sistem,” tukasnya.
Sebelumnya pilkades Muna mengalami penundaan beberapa kali. Semula pelaksanaan dijadwalkan pada 1 November, namun molor ke tanggal 13 November, 20 November dan kini kembali ditetapkan pada 24 November. (bds)
Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Wulan Subagiantoro