DPRD Muna Gelar RDP Soal Surat Pengangkatan Kembali Kades Terpilih
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Komisi I DPRD Muna tidak tinggal diam atas surat tanggapan dari Kemendagri, terkait PSU pengangkatan kembali empat Cakades terpilih hasil Pilkades serentak pada 28 Desember 2022 lalu. Hal itu dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (8/2/23).
Komisi I DPRD Muna akan meminta klarifikasi pada desk Pilkades terkait hal tersebut. Namun karena tim desk Pilkades absen dari panggilan dewan, maka RDP ditunda.
“Rencananya hari ini meminta klarifikasi pada desk Pilkades, tapi tidak hadir. Karena mereka berada di Jakarta untuk kalrifikasi di Dirjen Bina Desa,” kata Sekretaris Komisi I, Moh. Iksanudin, Rabu (8/2/23).
Pihaknya juga dalam waktu dekat ini bakal melakukan konsultasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebab dalam surat tersebut ditujukan pada Gunernur dan Bupati.
“Insyaallah jika tidak ada halangan, pulang mereka dari sana baru kita agendakan RDP. Kita ingin tau sikap dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Bila nantinya hasil klarifikasi ke Mendagri sesuai isi surat, maka desk Pilkades harus menaati sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
“Bila isinya sesuai, wajib dipatuhi untuk melantik sesuai isi surat itu. Pada intinya kita tetap menunggu mereka, baru kita jadwal kembali. Karena ini menyangkut kewibawaan pemerintah,” pungkasnya. (cds)
Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Wulan