Muna

Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Rumah Khusus Nelayan di Napabalano Muna Disegel

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Rumah khusus (Rusus) nelayan yang berada di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna disegel warga, pada Jumat (25/2/2022).

Aksi penyegelan itu dilakukan karena penerima manfaat 20 unit bantuan rusus dari Kementerian PUPR itu dinilai tidak tepat sasaran.

“Sebagian besar bukan ditempati oleh masyarakat nelayan. Padahal rusus tersebut dibangun khususuntuk masyarakat Napabalano beperofesi nelayan yang tidak memiliki rumah,” kata Jeli, korlap aksi.

Dikatakan, berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 20 Tahun 2017 tentang Penyediaan Rumah Khusus, dalam Pasal 1 Ayat 1 dijelaskan bahwa rumah khusus adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Kemudian pada pasal 9 Ayat 2 huruf b dijelaskan bahwa masyarakat nelayan merupakan masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai dan bermata pencaharian sebagai nelayan.

Mereka pun menduaga adanya pemalsuan administrasi sebagai syarat penerima manfaat.

“Kita akan melaporkan ke Kejati Sultra karena kami menduga ada tindak pidana pemalsuan administrasi,” tegasnya.

Pihaknya menuntut Pemkab Muna untuk membatalkan SK Bupati nomor 444 tahun 2021 dan meminta Bupati untuk melakukan evaluasi ulang bagi para penerima manfaat rusus nelayan tersebut.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, rusus ini kita akan segel sampai dalam waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya

Sementara Lurah Napabalano, Kartiani dikonfirmasi mengatakan, aksi para mahasiswa dan nelayan itu berkaitan nama-nama penerima manfaat rumah khusus nelayan.

“Soal nama-nama penerima manfaat. Karena dasarnya sudah fix, ibaratnya buah sudah masak tidak mungkin saya bisa ganggu, kalau sudah itu saya terima sebagai arsip saya,” jelasnya

Dijelaskannya, masyarakat yang betul-betul bermata pencaharian sebagai nelayan itu bertempat di pesisir pantai.

“Mereka ini masyarakat daratan, kalau tiba waktunya bertani juga dan nelayan juga hanya yang menguatkan mereka itu KTP nelayan, kalau yang nelayan itu di pesisir bagian Bajo,” sebutnya.

Sebanyak 20 unit perumahan khusus nelayan itu dibangun menggunakan APBN dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp4 miliar yang melekat pada Kementrian PUPR. (bds*)

 

Reporter: Abd Rasyid S.
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button