Baliho Rajiun Akan Segera Ditertibkan
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Penertiban baliho LM Rajiun Tumada yang terpasang di wilayah Kabupaten Muna akan segera dilakukan. Hal tersebut sebagaimana keputusan rapat Forkopimda yang dipimpin langsung Bupati Muna, LM Rusman Emba, Senin (26/8/2019).
LM Ruslam Ibu, Asisten I Pemkab Muna, menerangkan, dasar penertiban itu adalah somasi yang telah dilayangkan. Namun, sesuai keputusan rapat, baliho-baliho bertuliskan ‘Mai Te Wuna Amaimo Padaa Ini !!!’ baru bisa ditertibkan setelah Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga berkoordinasi dengan Rajiun.
“Pak Kapolres berusaha secepatnya melakukan koordinasi. Tadinya Pak Bupati inginkan dikonfirmasi by phone, karena Rajiun lagi berada di luar daerah, tapi karena ada pertimbangan lain, Pak Kapolres mau menyampaikan langsung,” kata Ruslan.
[artikel number=3 tag=”pemda muna,baliho rajiun”]
Mantan Asisten II Pemkab Muna Barat (Mubar) itu menerangkan, peserta rapat berpendapat bahwa konsep Mai Te Wuna milik semua orang. Namun, ketika telah tertuang dalam RPJMD artinya itu menjadi milik Pemkab Muna.
“Ketika tagline itu disandingkan dengan Amaimo Padaa Ini !!!, peserta rapat berpandangan bisa menganggu dan melecehkan,” ungkapnya.
Oleh karenanya, baliho-baliho itu akan segera ditertibkan. Dengan pertimbangan stabilitas keamanan. Karena, di Muna, jangankan ada tambahan tulisan, beda dukungan pun bisa menimbulkan perpecahan. Penertiban itu juga jangan digiring kearah lain. Maksudnya, meminta kubu Rajiun menurunkan sendiri baliho-baliho itu. Bila tidak dilakukan, Pemkab yang akan turun tangan.
“Bahasa pemerintahan, penertiban bukan langsung dihabisi sekaligus, tapi kita pelan-pelan,” ujarnya.
Dalam penertiban nantinya, Pemkab sama sekali tidak punya tendensi lain untuk melecehkan Rajiun. Namun, dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita harus sama-sama memahamilah. Tidak ada larangan untuk pemasangan baliho. Kalau mau pasang silahkan, tapi jangan catumkan Mai Te Wuna itu,” jelasnya.
Bagaimana bila koordinasi yang dilakukan Kapolres pada Rajiun menemui jalan buntu? Katanya, penertiban tetap dilakukan dengan dasar surat somasi. Toh, bila mereka keberatan, silahkan menempuh jalur hukum.
“Kalau mereka menang, balihonya kita akan pasang kembali,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP, Edi Ridwan mengatakan, siap menertibkan baliho-baliho itu. Pihaknya saat ini tinggal menunggu perintah dari atasan.
“Kami menunggu saja perintah,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri Kapolres, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga, Dandim 1416, Letkol Inf Febri Triandoko, Wakil Ketua DPRD, La Ode Dyrun, Pj Sekda, Ali Basa, Kasi Intel, La Ode Abdul Sofyan, Ketua Pengadilan Agama, Mustafa, Kepala Kesbangpol, Samurabi, Kasat Pol PP, Edi Ridwan dan Kepala Inspektorat, La Kuanto.
Reporter: Naryo
Editor: Rani