kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Muna

Anggota DPRD Muna Tolak Dilantik Malam Hari

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM- Pelantikan Anggota Legislatif (Aleg) terpilih Kabupaten Muna periode 2019-2024 dijadwalkan pada 16 Oktober mendatang. Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur). Para wakil-wakil rakyat di tiga kabupaten itu akan dlantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raha.

Yang jadi persoalan adalah terkait waktu pelantikan. Tidak mungkin Ketua PN bisa melakukan pelantikan di waktu bersamaan di tempat yang berbeda.

Berdasarkan balasan surat permohonan dari PN, pelantikan dan pengambilan sumpah 30 anggota DPRD Muna dijadwalkan malam hari. Infonya, Ketua PN akan melantik lebih dulu anggota DPRD Mubar. Kemudian Butur.

Anggota DPRD Muna terpilih ramai-ramai menolak jadwal itu. La Ode Diyrun, Wakil Ketua DPRD Muna yang terpilih kembali menyayangkan jadwal pelantikan yang telah ditetapkan PN Raha itu. Seharusnya, kata dia, PN mendahulukan Muna. Karena PN Raha berkedudukan di Muna. Ketua PN bisa mendelegasikan pada hakim senior lainnya bila dia berhalangan.

“Sebenarnya tidak susah, tinggal mendelegasikan pada hakim lainnya,” katanya.

Kalau memang jadwal itu tidak bisa berubah, Ia bersama rekan-rekanya telah memerintahkan pihak Sekretariat Dewan (Setwan) untuk bersurat ke Pengadilan Tinggi (PT) Sultra meminta hakim PT untuk melantik mereka.

“Pak Sekwan kita sudah perintahkan untuk bermohon di PT,” timpalnya.

Sementara itu, Achmadi Ali, Humas PN Raha belum tahu persis soal jadwal pelantikan masing-masing anggota DPRD di tiga kabupaten ini. Namun, untuk surat permohonan yang diajukan Setwan Muna pada 8 Oktober lalu, telah dibalas pada 9 Oktober.

“Soal isi balasan surat terkait jadwalnya saya belum tahu persis, pimpinan belum koordinasikan ke kami,” katanya.

Untuk proses pelantikan menjadi hak prerogatif ketua. Bisa saja yang melantik didelegasikan ke wakil ketua atau hakim lain dengan pertimbangan pimpinan berhalangan atau sakit.

“Selama tidak berhalangan tidak bisa diganti. Ini persoalan waktu saja sebenarnya,” jelasnya.

Reporter : Naryo
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button