Muna

Anggota DPRD Muna Kecam Tindakan Intimidasi Jurnalis saat Meliput di Desa Lagasa

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Insiden intimidasi yang dialami lima jurnalis saat meliput proyek APBN di Desa Lagasa mendapat reaksi dari Anggota DPRD Muna.

Wakil Ketua DPRD Muna, LM Nasir Ido, sangat menyayangkan adanya intimidasi oleh lima jurnalis saat peliputan proyek talut di Desa Lagasa. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh sejumlah jurnalis tersebut sebagai tugas jurnalistik. Apalagi proyek dengan anggaran fantastik itu sudah menjadi sorotan publik.

“Saya mengutuk bila ada peristiwa itu. Tidak ada seorang pun yang boleh mengintimidasi kerja-kerja jurnalistik, tugas jurnalis dilindungi oleh konstitusi,” ujarnya pada awak media, Sabtu (17/6/23).

Proyek penataan kawasan kumuh ini merupakan aspirasi Wakil Ketua Komisi V RI, Ridwan Bae yang dapat bermanfaat bagi kemaslahatan.

“Saya yakin beliau tidak menginginkan perjalanannya seperti ini, beliau membawa aspirasi itu bisa bermanfaat sesuai dengan dengan tujuannya,” terangnya.

Baca Juga: Lima Wartawan di Muna Dapat Intimidasi saat Meliput Proyek Penataan Kawasan Kumuh

Hal serupa turut disayangkan oleh Ketua Komisi III, Awal Jaya Bolombo, yang sebelumnya ikut menyoroti proyek talut bersumber dari APBN yang menelan anggaran Rp15,5 miliar itu.

“Wartawan itu dilindungi oleh undang-undang, dia menjalankan tugasnya. Nda boleh dihalang-halangi,” tambah pria yang kerap disapa AJB itu.

Pihaknya pun dalam waktu dekat ini akan meninjau langsung proyek APBN yang diduga tidak sesuai spesifikasi material itu.

“Senin kita turun cek,”katanya.

Sebelumnya, lima wartawan di Muna mendapat intimidasi saat meliput proyek talut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Desa Lagasa, pada Jumat (16/6/23). Kelima wartawan tersebut yakni Sudirman Behima wartawan media online Penasultra.id, Faisal (Tegas.co), Aditya Hidayat (TVRI), Riksan (Harianpublik.id) dan Rizal (Sultramedia.id). Atas insiden itu kelimanya membawa kasus ini ke ranah hukum dan kini Polres Muna telah melakukan proses atas aduan lima jurnalis itu.

“Aduannya sudah diterima, saat ini sementara berjalan pemeriksaan saksi, setelah ini kita akan panggil terlapor,” jelas Kapolres Muna, AKBP.Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, AKP Asrun saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya pada Sabtu (17/6/23). (bds)

 

Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button