Muna Barat

Sebanyak 259 ASN Muna Barat Masih Ber-KTP di Luar Daerah

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 259 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna Barat masih ber-KTP di luar daerah.

Sbelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Bahri telah mengimbau dan menegaskan kepada para ASN maupun non-ASN yang masih ber-KTP luar daerah untuk segera mengurus domisili ke Muna Barat.

“Nanti kita buatkan surat edaran agar para ASN dan non-ASN untuk pindah domisili di Mubar,” ujarnya pada Senin (20/2/2023).

Bukan tanpa alasan, Bahri mengatakan jika para ASN tidak melakukan perpindahan maka Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan meningkat. Sebab, hitungan DAU melihat jumlah ASN di wilayah itu sendiri.

Selain itu, dengan ASN yang masih ber-KTP di luar daerah juga berpengaruh pada Universal Worker Coverage (UWC) mengalami penurunan.

“Kalau ASN kita tidak pindah domisili maka hitungan DAU-nya nanti akan masuk di wilayah sesuai dengan alamat KTP masing-masing,” jelasnya.

Bahri menyebut, berdasarkan data asal KTP terdapat pada beberapa kabupaten yaitu, Bandung 2 orang, Baubau 7 orang, Bombana 5 orang, Buton 1 orang, Buton Tengah 4 orang, Buton Utara 3 orang.

Kemudian Enrekang 1 orang, Kendari 22 orang, Kolaka 2 orang, Konawe Kepulauan 2 orang, Konawe Selatan 2 orang, Konawe Utara 1 orang, Balikpapan 1 orang, Makassar 4 orang, Parigi Moutong 1 orang, Sinjai 1 orang, Muna 200 orang.

Sementara berdasarkan data rekapitulasi golongan kepegawaian, yaitu golongan IIA 2 orang, golongan IIB 2 orang, golongan IIC 38 orang, golongan IID 10 orang, golongan IIIA 85 orang, golongan IIIB 28 orang, golongan IVA 34 orang, golongan IV B 18 orang, golongan IVC 2 orang.

Selanjutnya rekap data berdasarkan jenis jabatan, yaitu jabatan fungsional tertentu 116 orang, jabatan fungsional umum 54 orang, jabatan struktural 89 orang.

Sementara Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Burhanuddin mengaku akhir-akhir sudah ada yang melakukan perpindahan penduduk, mengenai jumlah nya, pihaknya belum bisa memastikan hal itu karena data dari BKPSDM belum di terima.

“Yang lainnya, masih sementara mengurus perpindahan, karena di kantor saat ini banyak yang berurusan pindah domisili” Terangnya

Untuk jumlah blanko tersisa 500 keping, sehingga ia memastikan jumlah ASN yang akan mengurus perpindahan domisili dapat tercukupi. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button