Ekobis

Harga Tiket Turun, Tak Berlaku disemua Maskapai

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Pemerintah baru-baru ini telah menurunkan harga tiket pesawat yang telah dilakukan sejak pekan lalu. Namun penurunan harga tiket yang sampai 50 persen tersebut tidak berlaku bagi semua maskapai penerbangan.

Seperti yang di ungkapkan Airport Service Manager (ASM) Sriwijaya Air Cabang Sultra, Fajar Maulana bahwa, dalam penerbangan itu di kategorikan tiga bagian. Yakni Low Cost Carrier (LCC), Medium Service dan Full Service.

” Seperti kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket itu tidak berlaku bagi semua penerbangan. Hanya maskapai yang menerapkan Low Cost Carrier saja yang berlaku. Seperti Lion Air Group, Airasia dan Citilink,” ungkapnya, Senin (15/7/2019).

[artikel number=3 tag=”pesawat,kendari”]

Fajar juga mengatakan, penurunan tiket ini tidak berlaku bagi maskapai yang menerapkan Medium Service dan Full Service. Seperti Sriwijaya Air ataupun Garuda Indonesia.

Penurunan tarif angkutan udara tersebut berlaku untuk Citilink dengan total 62 flight per hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan total kursi sekitar 3.348 kursi, dan juga Lion Air Group dengan 146 flight per hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan total kursi sekitar 8.278 kursi.

Dari 64 fligt dan 146 flight tersebut sesuai dengan kebijakan mengenai mekanisme izin rute dari Dirjen Perhubungan Udara, akan dilakukan peninjauan rute pada Oktober.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button