Muna Barat

Pemkab Mubar Siapkan Beasiswa Berprestasi 1 Miliar Per Tahun

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa yang memiliki prestasi. Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati. Hal ini sebagai tindak lanjut dari pasal 27 PP 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, bahwa pemerintah daerah wajib menyiapkan beasiswa.

“Jadi beasiswa ini ada dua bentuk yakni beasiswa yang memiliki prestasi dan kurang mampu, maka hari ini kita menyiapkan beasiswa yang memiliki prestasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023).

Pemkab Mubar telah menetetapkan dalam Perkada yang meliputi tentang ketentuan umum, asas dan jenis, persyaratan penerima beasiswa, hingga pendanaan, pembinaan, serta pengawasan. Dari sisi persyaratan sebagai penerima beasiswa, sebelumnya pihaknya telah banyak menerima berbagai saran dan kritikan dari masyarakat. Ia juga menyiapkan sasaran penerima beasiswa meliputi tiga hal yakni pemberian beasiswa kepada Tahfiz Al-Qur’an, beasiswa pada bidang akademik, beasiswa pada bidang teknologi, seni dan olah raga.

“Untuk sasaran penerima beasiswa ini kami telah siapkan di dalam Perkada,” ungkapnya.

Bahri menyebut untuk persyaratan sebagai penerima beasiswa ini harus memiliki KTP elektronik Muna Barat, tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri/swasta pada jenjang pendidikan Strata 1 (S1) atau Strata 2 (S2), memiliki kartu tanda mahasiswa, perguruan tinggi minimal terakreditasi B, memiliki surat keterangan aktif kuliah, bukan penerima beasiswa serupa atau sejenisnya, dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,75 sampai 4,0.

“Untuk IPK 3,75 ini bersifat sementara. Kita lakukan uji publik terlebih dahulu. Jika masyarakat menginginkan IPK hanya 3,5 maka kita setujui,” imbuhnya.

Menurutnya Direktur Perencanaan Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, Pemda Mubar telah menyiapkan anggaran Rp1 miliar yang akan digelontorkan setiap tahunnya.

“Hal ini juga merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat,” tukasnya. (bds)

Reporter : La Ode Darlan
Editor      : Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button