Hukum

Usai Konsumsi Miras, Pria di Kolaka Nekat Tebas Teman dengan Parang

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Seorang pria berinisial UM (32) tahun tega menebas kepala rekannya inisial MS (32) di Desa Ulu Kalo, Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejadian ini sontak mengejutkan warga setempat dan langsung ditindaklanjuti kepolisian.

Aipda Riswandi, Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka membenarkan kejadian tersebut, keduanya berawal cekcok dan hampir saja adu jotos usai mengkonsumsi alkohol jenis Ballo, pada Sabtu (31/7/2021), sekitar Pukul 22.40 Wita.

“Mereka berdua sama-sama mengkonsumsi Miras tradisional jenis Ballo. Kemudian terlibat cek-cok hampir adu jotos karena salah satu dari mereka tersinggung, kemudian salah satu rekan dari mereka inisial H meleraikan hingga menantang MS, setelah itu MS meninggalkan tempat tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi Senin (2/7/2021).

Lebih lanjut, katanya, pada saat H hendak pulang, dikejar oleh MS dengan memegang sebilah parang, sehingga H berlari sambil meminta tolong kepada warga Kemudian H terjatuh dan ditekan oleh MS tiba-tiba UM datang memarangi korban dengan menggunakan parang yang berbeda sehingga H dan UM langsung melarikan diri.

Akibat dari kejadian tersebut korban MS mengalami luka robek pada bagian belakang kepala dan belakang leher.

“Kemudian dirawat di Puskesmas Iwoimendaa dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka,” tukasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah menangani kasus tersebut serta mengamankan sebilah parang yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban.

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button