Muna Barat

Guru Honorer di Mubar Keluhkan Gaji yang Minim

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Guru honorer tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Muna Barat mengeluhkan gaji mereka yang minim. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SMAN 2 Sawerigadi, La Ode Mirad, saat mengikuti dialog publik antara guru ASN dan honorer bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi, di SMAN 1 Tikep, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, gaji guru honorer di sejumlah sekolah masih sangat kecil walaupun ada beberapa guru yang mendapatkan tunjangan dan insentif. Namun banyak pula guru honorer yang hanya mendapatkan gaji Rp500.000 per triwulan.

“Tapi tetap masih banyak guru honorer kita yang keluhkan gaji yang kecil,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar para guru honorer di sekolah yang dipimpinannya menerima gaji yang lebih baik. Sebab jarak yang ditempuh menuju ke sekolah cukup jauh.

“Honorer yang belum masuk PPPK menginginkan kenaikan gaji. Karena banyak guru yang datang mengajar rumahnya cukup jauh dan gajinya hanya habis di kebutuhan bahan bakar transportasi tiap bulannya,” keluhnya.

Keluhan yang sama juga datang dari  Kepala SMAN 1 Napano Kusambi, Wa Ode Hamida. Ia mengatakan, para tenaga honorer selama ini tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan upah yang diterima setiap bulannya hanya berdasarkan jam mengajar.

“Semoga Gubernur Ali Mazi bisa memberi solusi terhadap hal ini,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Ali Mazi mengatakan, saat ini ada regulasi yang ditetapkan bahwa gaji guru honorer telah dinaikkan dari Rp150.000 menjadi Rp400.000 yang dibantu dengan dana bos di tiap sekolah bisa mencapai Rp1.200.000. Kemudian tiap guru diberikan SK Gubernur untuk jenjang SMA.

Ali Mazi menegaskan, ketetapan kenaikan gaji honorer pasti akan ada lagi kebijakan dari pemerintah pusat. Namun saat ini ia tak bisa memberi kebijakan.

“Sebagai gubernur tak bisa melampaui batas di pemerintah pusat dalam memberi kebijakan, yang pasti ini akan diperjuangkan terkait kenaikan gaji para guru honorer,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button