MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) menyerahkan bantuan dana hibah keagamaan kepada empat Organisasi Masyarakat (Ormas) dan hibah Rumah Ibadah sebanyak 10 unit secara simbolis.
Penyerahan dilaksanakan saat Apel gabungan di halaman Kantor Bupati Muna Barat, Senin (4/10/2021), dan diserahkan langsung oleh Bupati Muna Barat, Ahmad Lamani.
Ahmad Lamani mengatakan, pemberian bantuan hibah keagamaan ini bukan pertama kali dilakukan, tapi sejak 2017. Bantuan ini dalam rangka merealisasi visi-misi Pemerintah Kabupaten Mubar yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD).
Lanjut Ahmad Lamani, dalam rangka menyatukan dan mengimplementasikan visinya adalah mewujudkan masyarakat Mubar yang sejahtera, demokratis, produktif, berdaya saing, yang dilandasi nilai religius.
Artinya adalah acuan religius pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Mubar.
“Jadi ada 4 kriteria yang harus kita wujudkan yaitu masyarakat Mubar yang sejahtera, masyarakat yang demokratis, masyarakat yang produktif, masyarakat yang berdaya saing tetapi pijakannya adalah pada agama, dan nilai-nilai religius,” kata Ahmad Lamani dalam pidato nya saat apel gabungan.
Oleh karena itu, lanjutnya menyebutkan yang mendapatkan bantuan rumah-rumah ibadah tersebut yang sudah di daftar yakni, rumah ibadah yang sudah selesai pembangunannya, rumah ibadah yang pembangunannya baru di mulai, rumah ibadah yang dalam tahap penyelesaian, seperti masjid, pura atau gereja.
“Insya Allah kita akan lakukan setiap saat, ini bukan hanya sekedar penyelesaian visi tetapi merupakan sebuah pijakan, karena daerah kita ini adalah daerah agamais,” katanya.
Adapun jumlah lembaga/organisasi yang menerima bantuan dana Hibah keagamaan sebanyak 4 lembaga. Dengan rincian BAZNAS sebanyak Rp150.000.000, MUI sebanyak Rp50.000.000, AISYIYAH sebanyak Rp40.000.000, IKATAN MUBALIGH(IM MUBAR) sebanyak Rp60.000.000 dengan total Rp300.000.000.
Untuk bantuan hibah pembangunan sarana rumah ibadah sebanyak 10 unit rincian nya adalah Nurul Falah Desa Latompe sebanyak Rp100.000.000, Al Ikhlas Desa Sawerigadi sebanyak Rp100.000.000, Nurul Iman Desa Marobea sebanyak Rp150.000.000, Darul Mukhlasin Desa Kasakamu sebanyak Rp20.000.000.
Berikutnya Al Jamiun Desa Wandoke sebanyak Rp20.000.000, Al Muhajirin Desa Wapae sebanyak Rp100.000.000, Pura Desa Kembang Merta sebanyak Rp75.000.000, Al Kamarudin Desa Waturempe sebanyak Rp15.000.000, Mesjid Al Munaja Desa Lasosodo sebanyak Rp20.000.000, Fastabiqul Khairat Desa Wanseriwu sebanyak Rp40.000.000, dengan total Rp640.000.000.
Jadi untuk total keseluruhan bantuan hibah sebesar Rp960.000.000.
“Kami berharap bantuan hibah yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Reporter: M3
Editor: Via