BPN Muna Barat Imbau Warga Segera Beralih ke Sertifikat Elektronik

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat mengimbau masyarakat agar segera beralih ke sertifikat elektronik atas hak kepemilikan tanah masing-masing. Kepala BPN Kabupaten Muna Barat, Edison menjelaskan sertifikat elektronik memilki banyak keuntungan dibanding dengan sertifikat analog seperti sebelumnya digunakan masyarakat. Karena sertifikat elektronik memiliki banyak manfaat dan kelebihan, yakni salinan kertas berpengaman (secure paper) dan mudah diakses secara digital sehingga aman dari pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan.
Selain itu, seluruh data sertifikat tersimpan dalam pangkalan data Kementerian. Sedangkan sertifikat manual berbasis kertas berupa blanko isian berlembar-lembar, sehingga rawan dari pemalsuan, kerusakan, dan kehilangan.
“Jadi antara sertifikat elektronik dan analog ini memiliki perbandingan yang jauh berbeda. Tentunya kalau kita melihat dari manfaatnya, sertifikat elektronik ini lebih aman digunakan,” jelasnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, mantan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran BPN Kabupaten Konawe ini menyebut pentingnya sertifikat elektronik, karena penggunaan jumlah kertas yang lebih sedikit. Selain itu dapat meningkatkan efisiensi dan transparasi pendaftaran tanah, menjalankan fungsi mitigasi atas bencana alam, mempersempit ruang gerak mafia tanah, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan transaksi elektronik yang dinilai akan berperan besar di zaman teknologi maju seperti saat ini.
“Terlebih penggunaan sertifikat elektronik juga mendukung program Go-Green,” sebutnya.
Pihaknya mengatakan, program ini diluncurkan melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik, Kementerian ATR/BPN meluncurkan Sertipikat Elektronik. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan