BPN Muna Barat Bakal Menyertifikatkan Seluruh Rumah Ibadah

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat bakal menyertifikatkan seluruh rumah ibadah yang ada di wilayah Muna Barat.
Kepala BPN Muna Barat Edison mengatakan, rumah ibadah tersebut seperti masjid, pura, gereja, dan pesantren dengan syarat sumbernya dari tanah wakaf.
Program ini merupakan program unggulan BPN di 2025 yang merupakan arahan langsung dari BPN Pusat dan telah diberikan target.
“Ini arahan langsung dari BPN Pusat untuk menyertifikasi seluruh rumah ibadah di Muna Barat,” jelasnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/2/2025).
Edison mengungkapkan dalam menjalankan program ini pihaknya akan menggandeng Departemen Agama (Depag), Nahdatul Ulama, Dewan Masjid, Badan Wakaf dan Muhammadiyah dengan sistem jemput dan turun langsung di setiap desa.
“Jadi kita pro aktif jemput bola, selama ini kan kita hanya menerima data saja, sekarang kita langsung ke lapangan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa,” ungkapnya.
Untuk penerbitan sertifikat tidak dipungut biaya sepeser pun dan program ini sudah mulai berjalan, hanya saja pihaknya terlebih dahulu akan memastikan kembali data yang diterima terhadap potensi – potensi tanah wakaf rumah ibadah yang belum bersertifikat.
Ia berharap kepada pihak pemerintah daerah agar bersinergi demi mencapai target yang direncanakan dan berjalan sebagaimana mestinya.
“Tentunya kami butuhkan bantuan dari Pemda setempat untuk menyukseskan program ini agar seluruh rumah ibadah di wilayah dapat segera dituntaskan,” tandasnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan