ASN Tak Boleh Terlibat Politik Praktis
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Bawaslu Kabupaten Muna Barat menggelar sosialisasi pengawasan pemilu bagi Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan tersebut digelar di aula Kantor Bupati Muna Barat dan dibuka langsung oleh sekretaris daerah, Rabu (13/2/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Barat, Ishak, S.Sos mengungkapkan, sosialisasi bertujuan agar ASN dapat mengetahui posisinya dalam rangka suksesnya pesta demokrasi.
[artikel number=3 tag=”bawaslu,” ]
“ASN harus dapat memahami posisinya sebagai instrumen pemerintah yang memiliki tanggungjawab dalam mensukseskan pesta demokrasi tanpa mencederai posisinya sebagai bagian dari pemerintah,” ungkapnya usai sosialisasi.
Ishak menegaskan, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis sekalipun ASN memiliki hak konstitusional, namun tidak bisa terlibat dalam kegiatan mempengaruhi, yang dapat menguntungkan partai politik atau calon presiden maupun calon legislatif.
“ASN merupakan tokoh di wilayah domisilinya sehingga dengan ketokohannya serta sebagai instrumen pemerintah, diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dalam menggunakan hak pilihnya maupun partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi,” harapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi bagi masyarakat dan pemilih pemula, dan selanjutnya akan dilakukan sosialisasi di daerah kepulauan
“Masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terkait dengan pelanggaran sampai tahapan masa tenang,” imbaunya.
Reporter : M2
Editor : Rani