246 CPNS Lingkup Pemkab Muna Barat Terima SK Pengangkatan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 246 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK ini diserahkan oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, di aula kantor bupati, Senin (2/6/2025).
Pada kesempatan tersebut, La Ode Darwin mengatakan, SK yang diberikan adalah SK 80 persen. Untuk itu ia menekankan agar ASN dapat menaati aturan tentang kedisiplinan dan peraturan perundang-undangan, terutama dalam menaati jam masuk kantor.
Selain itu, ASN juga di wajibkan agar tinggal dan berdomisili di wilayah Muna Barat dengan menandatangani surat pernyataan dan menunjukkan lokasi tempat tinggal ke pimpinan dinas masing-masing.
“Para ASN yang baru saja dilantik wajib tinggal dan berdomisili di Muna Barat,” tegasnya.
Bila ditemukan ASN yang masih bandel dan tidak melaksanakan instruksi tersebut maka konsekuensinya TPP akan dihapuskan. Sementara bagi pejabat eselon II, III, dan IV akan diberhentikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan instruksi tersebut diberlakukan mulai 1 Juni 2025. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan, pengembangan perekonomian serta pelayanan yang maksimal di Muna Barat.
“Bagi pegawai dengan perjanjian kontrak yang tidak melaksanakan instruksi tersebut akan diberhentikan perjanjian kontraknya,” tegasnya.
Untuk itu berharap, ASN yang baru saja diangkat dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi daerah Muna Barat menuju Liwu Mokesa. (dds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan