Konawe

Wilayah Konawe Dicaplok, Wabup Minta Gubernur Bentuk Tim Penegasan Batas Daerah

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Persoalan penyerobotan wilayah Kabupaten Konawe yang dilakukan oleh tiga kabupaten tetangganya hingga kini masih terus bergulir.

Wakil Bupati (Wabup) Konawe, Gusli Topan Sabara (GTS) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

Gusli berharap Gubernur Sultra, Ali Mazi segera membentuk tim penegasan batas daerah (TPBD) untuk menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut.

Sebab, kata Gusli, penyerobotan wilayah Konawe tidak hanya dilakukan oleh dua daerah di Sultra (Konawe Utara dan Kolaka Utara), tetapi juga melibatkan provinsi lain, yakni Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Keterlibatan gubernur di sini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan sebagaimana pengalaman sebelumnya,” ujar Gusli, dihubungi pada Rabu (23/6/2021).

GTS menerangkan, sebelah timur Konawe ada Desa Matandahi, Porara dan wilayah Lawali yang berbatasan langsung dengan Konawe Utara (Konut). Sementara di sebelah barat, ada Desa Wiau yang berbatasan dengan Kolaka Utara (Kolut).

Kemudian di sebelah utara lainnya Kabupaten Konawe, di Kecamatan Routa, ada yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Morowali (Sulteng). Perbatasan wilayah itulah yang kini jadi polemik karena ada hampir 150 ribu hektare wilayah Konawe yang dicaplok.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu juga mengungkapkan, dokumen-dokumen terkait tapal batas Konawe dengan tiga daerah lainnya yang hari ini bermasalah, hanya ditandatangani pejabat sekelas eselon tiga di Kabupaten Konawe sampai terbitnya Permendagri pada empat segmen batas yang disengketakan. Menurut GTS, hal semacam itu adalah bentuk kekeliruan administrasi.

“Ke depannya itu tidak boleh terjadi lagi karena itu adalah maladministrasi,” tegasnya.

Sekali lagi GTS meminta gubernur untuk segera membentuk TPBD Sultra guna mengatur kembali tapal batas wilayah, baik yang ada di dalam provinsi maupun dengan provinsi lain.

“Kebetulan saat ini ada mediasi dari Kemendagri via Dirjen Adwil atas penegasan tapal batas daerah dan revisi tata ruang wilayah yang dilakukan setiap lima tahun.
Jika pemprov proaktif maka batas-batas wilayah bisa tuntas 2021 sekaligus menyelesaikan revisi tata ruang wilayah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gusli Topan Sabara telah meminta dengan tegas kearifan pemerintah Kabupaten Konut, Kolut dan Morowali agar mengembalikan wilayah Konawe yang telah dicaplok.

Alasan GTS menuduh pencaplokan itu, telah dibuktikan dalam sebuah peta tapal batas dan historis pemekaran daerah-daerah di Sultra dan Sulawesi pada umumnya.

GTS dan tim dari Pemda Konawe bahkan telah menghadap Deputi Kepala Staf Presiden RI untuk membicarakan hal tersebut beberapa waktu lalu. (bds*)

Reporter : Hiswan Pagala
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button