Konawe

Waduk Diduga Cemari Lingkungan, PT. TPM Didemo

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Pembangunan waduk untuk kebutuhan tanaman dan pabrik oleh perusahaan PT. Tani Prima Makmur (TPM) yang bergerak dibidang perkebunan sawit di Kecamatan Anggaberi, Konawe, dinilai bisa mencemari lingkungan.

Hal ini disampaikan konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Konawe, (3/3/2021).

Agus, perwakilan massa aksi dalam orasinya meminta DPRD Kabupaten Konawe, segera meninjau langsung kondisi waduk PT. TPM yang diklaim bakal cemari lingkungan.

“Waduk dari PT TPM belum ada ijin pembagunannya,” ujar Agus dalam orasinya.

Selain itu, massa juga meminta kejelasan terkait penggunaan jalan yang selama ini digunakan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Katanya, jalan umum tidak pantas digunakan untuk aktivitas perusahaan karena dapat merusak dan membahayakan warga sekitar.

“Kami minta kepada anggota DPRD sebagai wakil rakyat untuk turun bersama-sama, kita cek lokasinya, pembuatan waduk itu akan mencemari lingkungan sungai yang ada di sekitar TPM,” ungkapnya.

Anggota DPRD Konawe yang menerima massa aksi, H. Gamus SH, berjanji segera turun ke lokasi perihal aspirasi yang disampaikan massa.

“Terimakasih atas aspirasi teman-teman LSM, pastinya kita akan kesana (TPM), kita cek lokasinya,” singkatnya.

Menanggapi hal tersebut, Manager Legal PT. Tani Prima Makmur, Firman Haris Ginting, menilai perihal aspirasi LSM salah sangka.

Katanya, pembangunan waduk tidak akan merusak, mencemari lingkungan juga sungai yang ada disekitar pabrik perkebunan kelapa sawit. Bahkan waduk yang dibangun dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata bagi warga sekitar pabrik.

Lanjut Firman, terkait jalan yang dilalui kendaraan PT TPM, secara rutin selalu melakukan perbaikan, pengerasan jalan, dan penyiraman serta jembatan juga mereka perbaiki.

Ia membenarkan bahwa waduknya telah beroprasi namun pihak PT. TPM belum memegang izin pembagunan.

“Memang saat ini waduk kita masih dalam proses perizinan dimana pengurusannnya di Pusat, Namun Ijin dari Lingkungan Hidup kami sudah ada,” kata Firman.

Ia menyebut, yang perlu diperhatikan yaitu pengolahan limbah pabrik, katanya, dalam limbah pabrik kelapa sawit di PT TPM terdiri dari sembilan kolam.

“Semua limbah dari kelapa sawit itu bernilai rupiah, salah satu contohnya untuk limbah kolam ketiga itu bisa jadi pupuk tanaman kami”. Katanya, Rabu (03/03/2021).

Untuk pencemaran air pada limbah pabrik itu mungkin karna jarak waduk dan pabrik kurang lebih 1 kilometer.

“Kami mengalirkan dari waduk itu mengunakan mesin jaraknya sekitar 1 kilo meter,” ungkap Firman.

Ia juga mengungkapkan bahwa pabrik beroperasi 4 hari sekali karena kurangnya buah.

“Karena kurangnya operasi pabrik biasa limbah itu hanya terisi 3 kolam bahkan kalau musim panas piasa kering”. Kata firman.

Asisten Manager, dan juga salah satu warga Lerehoma Guntur Talibara, SP menegaskan, sebelum adanya perkebunan kelapa sawit beroperasi, jalanan disini hanya dapat dilalui dengan kendaraan roda dua, bahkan jalanan sangat sempit dan berlumpur.

“Hadirnya perkebunan kelapa sawit disini, beberapa jalanan di desa sekitar PT TPM sudah bagus meski belum teraspal,” pungkasnya.

“Air dari waduk kami biasa pakai mandi kalau tercemar pasti kami sudah kena dampak,” jelasnya.

Ia juga bersyukur hadirnya PT. TPM di Kabupaten Konawe dapat menyerap tenaga kerja lokal warga asli Konawe, yang sampai saat ini mencapai 95 persen dari Seribuan lebih karyawan di perusahaan adalah warga asli Konawe.

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button