Seorang Pemuda di Konawe Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu, Barang Bukti Ditemukan di 8 TKP Berbeda

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Seorang pemuda di Kabupaten Konawe berinisial AS diringkus polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.
AS ditangkap di rumahnya di Desa Puuwonua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe pada Kamis (13/03/2025) sekira pukul 14.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe, AKP Asrun membeberkan terkait kronologi penangkapan pelaku. Pada Kamis (13/03/2025) sekira pukul 10.30 WITA, anggota Sat Resnarkoba Polres Konawe mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Puuwonua.
“Pada pukul 14.30 WITA hari yang sama, anggota Sat Resnarkoba Polres Konawe mengamankan pelaku AS. Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan pakaian dan badan pelaku yang disaksikan oleh pemerintah setempat,” ujarnya Jumat (14/03/2025).
Hasil penggeledahan di badan korban tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Penggeledahan di TKP 1 ini ditemukan satu potong pembungkus kabel warna merah berisikan narkotika dengan berat bruto 1,07 gram.
Kemudian ditemukan 3 potong pembungkus kabel warna biru yang masing-masing berisikan potongan kertas berwana putih dengan berat bruto 1,89 gram. Lalu 2 klip saset kosong kecil bening ditemukan di dalam kamar pelaku.
Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Konawe mendatangi TKP 2 tempat penempelan tersangka di Kelurahan Tuoy. Polisi menemukan botol kratingdaeng yang di dalamnya berisikan 1 potong pembungkus kabel berwarna hitam terdapat 1 saset bening narkotika yang dibungkus kertas berwarna putih dengan berat bruto 0,42 gram.
Total ada delapan TKP yang diperiksa oleh polisi. Delapan TKP itu adalah tempat korban menempelkan sabu. Total keseluruhan dari delapan TKP itu polisi menemukan 13 saset bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,73 gram.
Atas perbuatannya itu pelaku kini diamankan di Mako Polres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut. AS dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan