Sebarkan Faham Radikalisme, Guru akan Diparkir Sebagai Staf
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Ratusan guru agama Islam se-Kabupaten Konawe dan Kota Kendari mengikuti workshop dengan tema “Integrasi nilai-nilai agama dan budaya,” di salah satu hotel di Konawe, Kamis (11/4/2019).
Di hadapan ratusan guru agama Islam, Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Andi Intan Dulung, mengatakan, jika ada guru yang sengaja menyebarkan faham radikalisme ke anak didiknya, sebaiknya tidak diizinkan lagi mengajar, tapi diparkir sebagai staf.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga dan mencegah berkembangnya faham radikalisme di kalangan pelajar dan siswa,” ujarnya.
[artikel number=3 tag=”guru,” ]
Usulan Andi ini menjawab keluhan sejumlah peserta workshop di Konawe yang resah dengan adanya himbauan oknum guru tertentu agar siswa tidak perlu lagi mengikuti apel bendera serta kegiatan sekolah lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan faham yang dianutnya.
Pasca distafkan, lanjut Andi Intan, semua guru yang sudah terindikasi dan terpapar paham radikalisme dibina dan diberikan pemahaman mendalam, khususnya menyangkut nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, empat ciri faham radikalisme dapat dideteksi dari seseorang yang diduga terpapar faham radikalisme, yakni ingin mendirikan negara khusus, mengumbar kebencian, mengkafir-kafirkan orang serta anti terhadap dasar negara Pancasila.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani