Pemda Konawe Klaim Wilayahnya Diserobot Kabupaten Lain
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menduga saat ini wilayahnya telah diserobot oleh beberapa kabupaten.
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) dan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara (GTS) menegaskan tak akan membiarkan sejengkal wilayah Konawe diambil oleh kabupaten lain.
Menurut Wakil Bupati Gusli Topan Sabara, beberapa wilayah di Konawe telah diserobot oleh tiga kabupaten yaitu Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kolaka Utara (Kolut), dan Kabupaten Morowoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).
GTS sapaan akrabnya mengungkapkan, Kecamatan Kapoiala adalah wilayah Konawe yang kini telah dicaplok masuk wilayah Konawe Utara.
Secara historis tapal batas kedua wilayah kecamatan yang masa itu masih menggunakan kata distrik, yaitu Lasolo dan Sampara dipisahkan oleh Kali Motui.
Gusli melanjutkan, secara geografis batas antara Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara dan Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe yaitu tetap berdasarkan secara historis.
“Menggunakan Kali Motui dan bukan saluran sekunder,” lanjut Gusli.
Secara filosofis, yakni menggunakan logika pemekaran Kabupaten Konawe Utara yang dimekarkan dari kabupaten induk yakni Konawe.
“Yang memekarkan Konawe Utara ini kan Konawe, seharusnya menggunakan peta yang sudah ditetapkan baik oleh para leluhur kita, oleh pemerintah sebelumnya sampai Kabupaten Konawe Utara dimekarkan,” kata Gusli.
Kata Gusli, Pemda Konawe bakal mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan penyerobotan wilayah Konawe ini.
Agar batas wilayah yang sudah dicaplok Konawe Utara yakni di Kecamatan Kapoiala seluas 1.831 hektar dikembalikan ke Kabupaten Konawe.
Selain di wilayah Kecamatan Kapoiala, Gusli juga menyayangkan penyerobotan wilayah di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.
“Batas wilayah sebelah utara Kabupaten Konawe, yaitu di Routa tepatnya di Lawali, pemerintah Kabupaten Konawe Utara sudah memindahkan tapal batas dan menyerobot wilayah Kabupaten Konawe seluas 67.669 hektar,” ujar mantan Ketua DPRD Konawe ini.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan awal mula pemekaran Kabupaten Konawe Utara yang tak luput dari perannya saat itu bersama dengan Bupati Konawe Utara, Ruksamin yang masih menjabat sebagai Anggota Dewan Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Tahsan Tosepu Ketua Fraksi PKS, Siti Suleha Ketua Fraksi PDIP, Ones Balaka Ketua Fraksi PAN, dan Hakim Johar Ketua Fraksi PNBK.
“Jadi kami berenam ke Kemendagri dipimpin oleh almarhum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe saat itu H Umar Tjong, menemui Kemendagri didamping oleh mantan Sekda Konawe yaitu Aswad Sulaeman untuk menemui Dirjen POT Pak Situmorang pada 2006 untuk pemekaran Konawe Utara tahun 2007,” jelasnya.
Gusli melanjutkan, peta wilayah pemekaran yang dimaksud dan disepakati oleh fraksi-fraksi yang hadir pada saat itu telah dirubah saat ini. Sedangkan peta wilayah tahun 2006 itu juga tidak diserahkan ke Kemendagri.
“Secara tegas, pemerintah Kabupaten Konawe meminta daripada saudaraku, H Ruksamin untuk berbesar hati mengembalikan ada sekitar 70 ribu hektar wilayah Kabupaten Konawe ke pangkuan negeri tanah para leluhur Kabupaten Konawe,” tegas Gusli.
Gusli Topan Sabara juga menyoroti tapal batas Kabupaten Konawe dan Kolaka Utara.
Gusli mengungkapkan, sekitar 5.692 hektar wilayah Konawe diserobot oleh Kabupaten Kolaka Utara. Selain itu, penyerobotan wilayah juga terjadi di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah.
“Telah diserobot wilayah kami di sebelah utara perbatasan Morowali kurang lebih seluas 70 ribu hektar, kami minta juga kearifan bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara karena ini menyangkut antar provinsi agar turun tangan,” ungkap Gusli.
Gusli berharap, wilayah Kabupaten Konawe yang telah diserobot itu dikembalikan ke Kabupaten Konawe. Pasalnya, kata dia, tanah itu untuk rakyat, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Konawe.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir enyerobotan wilayah Konawe ini oleh Kabupaten lain. (bds*)
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: J. Saki