KPU Beri Pendidikan Pemilih ke Warga Binaan Rutan Kelas 2B Unaaha
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Setelah sibuk dengan kegiatan sosialisai di berbagai sekolah, kini KPU Konawe mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Unaaha, Jum’at (8/2/2019), untuk memberikan sosialisasi tentang tata cara pencoblosan dan pendidikan pemilih dalam rangka menghadapi pemilu pada 17 April 2019.
Ketua KPU kabupaten Konawe, Muh Azwar dalam forum sosialisasi, menjelaskan, warga binaan perlu diberikan pendidikan karena keterbatasan dalam hal akses dibandingkan dengan masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU juga tampak mengajarkan warga binaan tentang tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan seputar tahapan pemilu.
[artikel number=3 tag=”kpu,rutan,unaaha,” ]
Selain sosialisasi tahapan pemilu, KPU juga memberikan pemahaman kepada warga binaan untuk menolak politik uang dan memerangi hoax.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 2B Unaaha, Herianto, mengatakan, warga binaan yang ada di Rutan mempunyai hak konstituen. Menurutnya, warga binaan juga berhak memberikan suaranya pada Pilpres dan Pileg demi kemajuan bangsa Indonesia.
“Saat ini kami masih menunggu data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari KPU, untuk mengetahui berapa banyak warga binaan yang akan menyalurkan hak pilihnya nanti,” ujarnya.
Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Rani