HukumKonawe

Komplotan Pengedar Sabu di Konawe Ditangkap Polisi

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Polres Konawe menangkap komplotan sabu di Kelurahan Puusinawi, Kecamatan  Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sabtu (10/12/2022) pukul 00.30 Wita. Mereka diantaranya SR (42) , IS (22), dan SU (24).

Kasat Resnarkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakir Musni mengungkapkan, ketiga pelaku diringkus setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

“Kemudian tim Ospnal Sat Narkoba Polres Konawe menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dengan  cara pengamatan dan pembututan,” ujarnya, Sabtu (10/12/2022).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudi melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap ketiga pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 1,80 gram.

“Ditemukan satu saset kecil berisikan tiga saset kristal bening yang diduga Nlnarkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram yang ditemukan di dalam tas samping warna hitam, satu buah kaca pirex, satu buah korek api gas warna warna bening, satu buah sendok takar kecil yang terbuat dari pipet warna kuning, satu unit hp merk redmi warna hijau kondom coklat milik salah satu pelaku inisial SU dan barang bukti lainnya,” ujarnya.

Andi mengungkapkan, para pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu. Ketiganya melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Petugas telah membawa ketiga  pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button