Konawe

Hindari Kerumunan, Objek Wisata Batu Gong Dijaga Polisi

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala, Kabupaten Konawe hingga saat ini masih berjaga di objek wisata Pantai Batu Gong guna menghidari penyebaran virus Covid-19 dengan menutup tempat wisata itu untuk pengunjung.

Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor : 556.4/2050 perihal imbauan pada masyarakat agar tidak berkumpul atau berkerumun pada masa pandemi Covid-19.

“Tujuan kami tetap intens melasanakan penjagaan di pintu masuk pantai wisata Batu Gong yaitu demi mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana, Senin (17/5/2021).

Pasalnya, ia mengatakan, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan keputusan agar seluruh masyarakat dapat menghindari tempat kerumunan seperti tempat wisata.

Semua ini bertujuan untuk menghindari menyebarnya virus corona di masyarakat.

“Jadi penutupan penutupan pantai wisata Batu Gong untuk seluruh masyarakat atau pengunjung mulai tanggal 13 – 17 Mei 2021,” lanjut Kadek.

Terlihat juga aparat memasang spanduk bertuliskan larangan bagi warga untuk tidak masuk di Pantai Batu Gong sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor : 556.4/2050 tentang Imbauan Penutupan Sementara Tempat Wisata/Hiburan yang diteken 11 Mei 2021.

Dalam surat edaran tersebut, bupati dan wali kota di Sultra diharapkan berkomunikasi dengan pemilik atau pengelola tempat wisata dan hiburan untuk menutup usaha mereka sementara waktu.

Tempat wisata dan hiburan baru bisa beroperasi kembali setelah 17 Mei dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat. (bds*)

Reporter : Hiswan Pagala
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button