HukumKonawe

Bejat! Seorang Ayah di Konawe Tega Cabuli Anak Tiri

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Konawe.

Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya. Pelakunya diketahui berinisial T (42). Kasus ini tengah ditangani kepolisian Konawe.

Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Husni Abda mengatakan, T(42) begitu tega menggauli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun, diduga aksi pelaku dilakukan saat kondisi rumah sedang sepi.

Kasus ini terungkap, berawal dari informasi korban yang bercerita kepada tetangganya yang tak lain kerabat ibunya sendiri. Ia gamblang menceritakan perbuatan keji ayah tirinya yang tega memperkosanya.

Kabar itupun kemudian sampai ke telinga sang ibu korban dan tanpa menunggu lama melaporkan pelaku T ke polisi.

“Setelah ibu korban mendengar kabar tentang perbuatan keji suaminya, lalu melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Rabu (31/03/2021).

Dari hasil informasi yang diungkap polisi, korban digauli ayah tirinya sampai tiga kali.

Saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan tersangka sembari menunggu hasil visum rumah sakit.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 s.d 15 tahun penjara.

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button