Ayo Daftar, Akhir Februari KPU Konawe akan Rekrut Ribuan Anggota KPPS
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Keseriusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menghadapi Pemilu pada 17 April 2019 mendatang semakin terlihat. Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya surat edaran KPU RI pada tanggal 8 Februari 2019 dengan maksud untuk merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Konawe, Kordiv SDM dan Parmas, Andang Masnur, yang di temui pada hari ini Rabu (13/2/2019), menjelaskan bahwa proses tahapan perekrutan akan dimulai pada tanggal 28 Februari hingga 27 Maret 2019.
“Awalnya akan ada masa pengumuman dulu selama 6 hari, setelah itu masa penerimaan berkas selama 7 hari, kemudian ada verifikasi administrasi, kemudian diumumkan siapa saja yang lolos menjadi anggota KPPS,” paparnya.
[artikel number=3 tag=”kpps,kpu,konawe,” ]
Lanjutnya, jumlah keseluruhan yang akan direkrut sebanyak 5.509 KPPS se Kabupaten Konawe. Mereka akan ditempatkan di 787 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun waktu pengumuman nantinya menjadi tugas PPS untuk memeritahukan kepada masyarakat di setiap wilayahnya, baik melalui melalui papan pengumuman, ataupun tempat tempat strategis lainnya.
“KPPS tersebut untuk satu kali masa kerja saja, yakni untuk menghadapi Pemilu tahun ini saja,” lanjutnya.
Komisioner KPU Konawe mengaku bahwa sejak Desember hingga Januari lalu, telah intens turun menemui penyelengara ditingkat bawah.
“Kami optimis bahwa anggota kami di setiap wilayah, PPK, PPS dan yang akan direkrut yakni KPPS, bisa bekerja maksimal membantu kami hingga selesainya tahapan Pemilu,” tutupnya.
Reporter: Iwal Taniapa
Editor : Dahlan