KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini diraih Pemkab Konut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2023.
Keberhasilan Pemda Konut mempertahankan opini WTP tersebut merupakan ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 dibawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara Ruksamin, bersama Wakilnya, Abuhaera.
Predikat opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda konut Tahun Anggaran 2023 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada Bupati Konut diwakili wakilnya Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu, (22/05/2024)
Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat opini WTP. Dadek berharap dalam kesempatan tersebut, agar Pemda Konawe Utara terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Kami harapkan pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” tutupnya.
Sebagai informasi, dalam WTP ini tidak hanya Konut, penyerahan LHP juga dilakukan kepada daerah lainnya yaitu Kota Kendari, Kolaka Timur, Bombana, Buton Tengah, Wakatobi, Buton Selatan, dan Bau-Bau.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut Amrun, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut. (kjs)