Konawe Selatan

Pemda Konsel Tunda Pelantikan 96 Kepala Desa Terpilih

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM- Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunda agenda pelantikan 96 kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu.

Penundaan pelantikan yang rencananya akan digelar pada 30 April 2024 tersebut karena terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor:100.3.5.5/1747/BPD yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa, La Ode Ahmad P. Bolombo AP tertanggal 26 April 2024 perihal penundaan pelantikan kepala desa terpilih.

Kepala DPMD Konsel Ambolaa mengatakan, terkait dengan terbitnya surat tersebut maka Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melakukan penundaan pelantikan 96 kepala desa terpilih dan bakal menunjuk pelaksana harian (PLH) untuk mengisi kekosongan pemerintahan kepala desa yang akan berakhir pada 30 April 2024.

Selanjutnya, penundaan pelantikan akan segera disampaikan kepada 96 kepala desa terpilih sambil menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri setelah konsultasi.

“Terkait surat penundaan dari Kemendagri segera kami laporkan kepada bupati untuk selanjutnya disampaikan kepada seluruh kepala desa terpilih yang rencananya dilantik pada 30 April 2024. Pastinya pelantikan dilakukan penundaan dan akan menunjuk pelaksana harian di desa yang telah berakhir pada tanggal 30 April,” terangnya didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Iwan Darmansyah kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/04/2024).

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Perumahan Konsel ini mengatakan, penundaan pelantikan kepala desa terpilih berdasarkan dengan telah disahkannya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Olehnya itu seluruh kepala desa terpilih yang telah diagendakan untuk dilantik agar bersabar sambil menunggu petunjuk teknis Kemendagri.

“Yang sudah melakukan persiapan pelantikan untuk bersabar saja dulu sambil menunggu petunjuk teknis dari kementerian pasca konsultasi dalam waktu tidak lama,” tandasnya. (bds)

Reporter: Sainal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button