KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga, disomasi oleh Yusuf Contesa melalui kuasa hukumnya, Ali Rajab dan rekan.
Surat somasi tertanggal 5 Maret 2020 lalu, berisikan perihal utang atau pinjaman Surunuddin Dangga terhadap Yusuf Contesa sebesar Rp2,5 miliar sejak 2015 silam dengan sistim pinjaman bertahap.
Saat dikonfirkmasi Detiksultra.com terkait pengajuan somasi, orang nomor satu di Konsel ini dengan tegas membantah tuduh dalam surat somasi tersebut.
Dia merasa, bahwa dirinya tidak pernah melakukan peminjaman uang dengan nominal yang tertera dalam surat somasi terhadap Yusuf Contesa.
Bahkan dia mengaku, surat somasi seperti yang dilayangkan Yusuf Contesa melalui kuasa hukumnya, belum sama sekali diterimanya.
“Jadi apa yang dituduhkan seperti yang ada di surat somasi itu, tidak benar saya tidak pernah meminjam uang kepada Yusuf Contesa. Bahkan surat itu saya belum lihat dan terima,” ungkapnya kepada wartawan.
“Pengacaranya sempat datang dirumah, hanya pada saat itu kebetulan saya mau ke kantor, sehingga saya menyampaikan jika ada urusan nanti temui saya di kantor. Tetapi hingga detik ini, yang bersangkutan tidak pernah muncul di kantor,” sambungnya.
Lebih lanjut, Surunuddin menjelaskan nama Yusuf Contesa baru dikenalnya ketika selesai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 silam.
“Ketika itu dia datang bersama ibunya, saya baru kenal juga. Dia temui saya dengan tujuan datang untuk mengikuti tender proyek. Saya katakan semua boleh ikut, yang penting memenuhi syarat,” bebernya.
BACA JUGA :
Malah justru politisi Partai Golkar ini, mengaku bahwa dirinya pernah meminjam uang senilai Rp2,5 miliar, tapi bukan kepada Yusuf Contesa melainkan kepada mantan Walikota Kendari, Asrun.
“Saya pinjam uang, tapi sama pak Asrun, itu untuk kepentingan Pilkada 2015 lalu. Bukan sama Yusuf Contesa. Saya tidak pernah berurusan dengan orang itu,” jelasnya.
“Saya pikir ini pasti ada yang ditunggangi, mendekati Pilkada 2020. Ini sangat politis,” imbuhnya.
Ditanya soal Rian yang disebut dalam surat somasi tersebut, selaku Sespri yang menerima beberapa kali pinjaman uang dari Yusuf atas namanya, Surunuddin meluruskan jika Rian bukan Sespri melainkan sopirnya.
Begitu pula soal Fatmawati Faqih yang disebut dalam surat somasi, Surunuddin memastikan tak pernah menyuruh mantan Kepala BPKAD Kota Kendari itu, untuk mengambil uang senilai Rp1 miliar kepada Yusuf Contesa.
“Saya akan laporkan, karena nama saya telah tercemarkan dengan adanya somasi ini,” terangnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ali Rajab mengatakan, bahwa sah-sah saja jika Surunuddin Dangga membantah semua materi somasi pihaknya, itu merupakan hak pribadinya untuk menyampaikan bantahan ke publik.
“Tidak ada masaalah kalau beliau mau membantah. Yang jelas, kami memberikan waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan pinjamannya kepada klien kami secara baik-baik,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan