MoU dengan Pemkab Konkep, PT GKP Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) dan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) melakukan peningkatan kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (30/9/2021).
Penekanan MoU melibatkan enam pihak terkait kegiatan usaha PT GKP di Pulau Wawonii nantinya.
Keenam stakeholder itu yakni Bupati Konkepa Amrullah, Ketua DPRD Konkep Ishak, Wakil Ketua I DPRD Imanudin, dan Wakil Ketua II DPRD Irwan.
Sementara pihak PT GKP diwakili oleh Hendra Surya selaku Komisaris Utama (Komut) dan Meris Wiryadi selaku Direktur Utama (Dirut).
Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur forkopimda turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, di antaranya Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari dan Kepala Bappeda Konkep.
Bupati Konkep Amrullah mengatakan
pandemi Covid-19 yang terjadi selama hampir dua tahun terakhir ini tidak hanya berdampak pada kesehatan dan sosial kemasyarakatan, namun juga ekonomi daerah.
Karenanya pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam upaya memulihkan ekonomi dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Menyadari peran strategis ini, Pemkab Konkep menggandeng perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GKP dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat ini sangat bersyukur atas terbitnya peraturan daerah (Perda) yang menjadi payung hukum dalam proses pembangunan di segala sektor di Konawe Kepulauan ini.
“Kabupaten Konkep sebagai bagian dari NKRI harus punya sumbangsih untuk negara. Dan inilah sikap kami pada hari ini. Bersama eksekutif dan legislatif kami bersepakat, Insyaallah kegiatan PT Gema Kreasi Perdana, ketika aspek legalitasnya sudah terpenuhi, bisa berjalan dengan baik,” ujar dia dalam rilis yang diterima media ini.
Amrullah juga menyampaikan harapannya, agar kegiatan yang akan dilaksanakan PT GKP bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Konkep.
Menyikapi harapan besar Pemkab Konkep mengenai kesejateraan masyarakat di sana, Komut PT GKP Hendra Surya mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk mengutamakan serapan tenaga kerja lokal.
Tentunya dengan MoU ini, lanjut dia, memungkinkan PT GKP untuk menjalankan rencana kegiatan usaha termasuk melakukan aktivitas pengembangan masyarakat di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.
“PT GKP akan mewujudkan komitmen investasi di Pulau Wawonii. Bahkan tidak sekadar melakukan kegiatan penambangan saja, ke depan kami akan melakukan investasi pembangunan smelter nikel. Hilirisasi mineral adalah amanat undang-undang,” katanya.
Dua juga menuturkan, peningkatan kerja sama antara Pemkab Konkep dengan PT GKP merupakan tindak lanjut Rencana Tata Ruang (RTRW) wilayah Konkep tahun 2021-2040.
Aturan ini, tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli lalu. Sehingga menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.
Ditambahkannya, PT GKP telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pulau Wawonii, Konkep, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Meski saat ini kegiatan operasional pertambangan belum berjalan, namun sejak tahun 2017 PT GKP telah membangun sejumlah sarana dan prasarana serta menjalankan berbagai program pengembangan masyarakat (PPM) di lingkar tambang.
“Di antaranya pembangunan menara telekomunikasi, program Desa Terang dan pemberdayaan UMKM,” ucapnya. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki